Harga Gas Ditargetkan Turun Dalam 3 Bulan

Merdeka.com - Pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.
"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1).
Luhut mengatakan, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.
"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penurunan harga gas ini agar industri dalam negeri lebih kompetitif dalam menghasilkan produknya.
"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu $6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya.
Strategi Jokowi
Jokowi mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.
"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah USD 2,2 per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (6/1).
Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar USD 8-9 per MMBTU. Hal kedua yakni Domestic Market Obligation (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri.
Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri. Presiden menyatakan kekecewaannya karena sejak 2016, persoalan harga gas untuk industri yang mahal tidak kunjung tuntas.
"Ini sudah sejak 2016 nggak beres-beres. Saya harus cari terobosannya, tiga itu pilihannya. Kalau tidak segera diputuskan ya akan begini terus. Pilihannya kan hanya dua; melindungi industri atau melindungi 'pemain gas'," tegas Jokowi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya