Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Tak Berubah Meski Ada Aturan Baru, Ini Alasannya

Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Tak Berubah Meski Ada Aturan Baru, Ini Alasannya Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk setiap rute penerbangan, sesuai dengan Keputusan Menhub (KM) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, aturan tersebut tidak mempengaruhi harga tiket penerbangan Garuda Indonesia. Menurutnya, hal itu disebabkan Garuda Indonesia tidak bermain di tarif batas bawah.

"Enggak terpengaruh, enggak pernah jual di sekitar TBB juga, mungkin kalau LCC (penerbangan berbiaya murah)," kata Pikri dikutip Antara, Senin (1/4).

Dia menjelaskan, maskapai dengan layanan lengkap (full service) seperti Garuda cenderung bermain di tarif batas atas (TBA). "Tapi, kita juga enggak pernah sampai mentok di batas atas, kita memenuhi aturan pemerintah sesuai koridor," imbuhnya.

Menurutnya, peraturan tarif batas bawah yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan domestik akan memberikan iklim bisnis transportasi yang sehat, bukan hanya transportasi udara melainkan juga transportasi moda lain. Sebab, apabila tiket penerbangan domestik terlampau murah, maka tidak tertutup kemungkinan akan mematikan moda transportasi lainnya karena harganya bersaing.

"Contoh lima tahun lalu, naik pesawat dari Tanjung Karang (Lampung)-Jakarta itu Rp 180.000, sementara bus Rp 250.000, orang lebih memilih naik pesawat, bus lama-lama mati, kalau mati lapangan pekerjaan berkurang karena hanya terfokus pada maskapai," katanya.

Selain itu, apabila maskapai berlomba-lomba untuk memasang tarif semurah-murahnya, maka akan terjadi perang harga. Peraturan terkait tarif ini, menurut Pikri juga sangat berimbas ke sektor lainnya, seperti pariwisata dan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

Namun, saat ini Garuda Indonesia membuka potongan harga hingga 50 persen ke semua rute dalam rangka online travel fair hingga 13 Mei 2019. Adapun tiket promo tersebut sangat terbatas, karena itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

"Kita sudah menerapkan harga coret di online travel agent, jadi pembeli tahu harga aslinya dan sisa kuota tiket promo dan masyarakat perlu tahu kalau tiket promo ini terbatas dan cepat sekali dibeli, bukannya kita tidak memberikan promo," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP