Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati, SPBU Layani Pembelian BBM dengan Jeriken Akan Diputus Hak Usaha

Hati-hati, SPBU Layani Pembelian BBM dengan Jeriken Akan Diputus Hak Usaha SPBU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas dan memberikan sanksi pemutusan hak usaha (PHU) kepada pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila masih melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.

"Sanksi dilakukan berjenjang mulai dari pemberitahuan, skorsing, hingga PHU bagi SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi secara eceran," kata Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami dikutip Antara, Jumat (20/12).

Dewi mengatakan, pembelian BBM melalui jeriken seharusnya tidak diperbolehkan oleh pihak SPBU, baik itu subsidi maupun tidak subsidi.

Orang lain juga bertanya?

Jika masih ada SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, Pertamina akan mengenakan sanksi seperti yang telah diatur.

Dia melanjutkan pengisian menggunakan jeriken untuk bahan bakar non subsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series bisa dilakukan apabila konsumen disertai dengan surat rekomendasi izin.

"SPBU bisa melayani asalkan konsumen itu mendapatkan rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi resmi misalnya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan atau Pemerintah setempat yang sesuai peruntukkannya," ujarnya.

Ada Pengecualian

Dewi mengatakan ada juga pengecualian untuk pembelian BBM subsidi solar menggunakan jeriken terutama bagi para nelayan yang kapalnya di bawah 10 gross tonnage (GT).

"Ada pengecualian untuk BBM solar bersubsidi bagi nelayan, dengan syarat ada surat pengantar juga dari dinas terkait," katanya.

Dewi menambahkan pembelian BBM menggunakan jeriken selain melanggar aturan juga sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebakaran ketika tidak begitu sesuai keamanan yang telah diterapkan.

Selain itu Pertamina juga menghimbau agar konsumen yang berada disekitar SPBU tetap mengutamakan unsur safety terutama tidak merokok di area SPBU.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar

Aturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek

Penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Japek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil Ngamuk Dilarang Isi Dexlite di SPBU Lubuklinggau & Malah Dimintai Kupon, Pertamina Buka Suara
Viral Pengendara Mobil Ngamuk Dilarang Isi Dexlite di SPBU Lubuklinggau & Malah Dimintai Kupon, Pertamina Buka Suara

Pengemudi heran BBM jenis ini untuk umum dan termasuk BBM nonubsidi sehingga tidak harus memakai kupon.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga: Operator Lakukan Pungli di SPBU Denpasar Sudah di-PHK
Pertamina Patra Niaga: Operator Lakukan Pungli di SPBU Denpasar Sudah di-PHK

Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite

Saat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penjualan BBM Lewat Pom Mini Berbahaya dan Rawan Meledak
Ingat, Penjualan BBM Lewat Pom Mini Berbahaya dan Rawan Meledak

Aparat diminta untuk mengusut tuntas kasus ledakan di pom mini di Sumedang, termasuk bagaimana pemilik pom mini bisa memperoleh Pertalite.

Baca Selengkapnya