Heboh Uang Robek dan Bolong saat Tarik Tunai di ATM, Ini Solusi Agar Diganti Bank
Uang tersebut dia dapatkan saat melakukan tarik tunai dari mesin ATM di sebuah bandara.
Uang tersebut dia dapatkan saat melakukan tarik tunai dari mesin ATM di sebuah bandara.
Heboh Uang Robek dan Bolong saat Tarik Tunai di ATM, Ini Solusi Agar Diganti Bank
Heboh Uang Robek dan Bolong saat Tarik Tunai di ATM, Ini Solusi Agar Diganti Bank
Komika Oza Rangkuti mengunggah video keluhannya di Instagram karena mendapatkan uang pecahan Rp100.000 sobek-sobek.
Uang tersebut dia dapatkan saat melakukan tarik tunai dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah bandar udara (bandara).
Dalam video yang diunggah pada instagram podcastkeselaje, Oza menceritakan dia menarik uang tunai dari ATM senilai Rp500.000. Uang yang keluar dari ATM tersebut pecahan Rp100.000.
Namun, uang yang keluar dari mesin ATM tersebut seluruhnya robek, dan bolong.
Oza dengan sindiran satirnya, kemudian mengkritik pihak perbankan karena uang yang tersimpan di mesin ATM rusak.
"Gue tadi narik gopek (Rp500 ribu) ya, terus dapat pecahan cepe (Rp100 ribu) tapi begini nih, bolong-bolong begini. Engak bisa gue pakai men," ungkap Oza dalam video tersebut.
Pengalaman Oza bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa kali, netizen pernah mengunggah pengalaman serupa dengan Oza.
Misalnya saja, pemilik akun Twitter @anatidine mendapatkan uang rusak saat mengambil uang tunai itu di mesin ATM Indomaret Panca Wardi Pulomas, DKI Jakarta, Kamis (16/3).
merdeka.com
"Halo admin @bankmandiri tadi saya ambil uang di ATM Merah Putih 49921140 Indomaret Pancawardi Pulomas. Terus uang yg keluar dalam keadaan udah sobek gini. Selanjutnya saya harus gimana biar uangnya bisa diganti?" tulisnya.
Jika mengalami pengalaman serupa, Anda bisa menukarkan uang rusak tersebut ke bank.
Mengutip lama Bank Indonesia, uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.
Jika uang kertas yang rusak, maka penggantian uang dapat diberikan nilai yang sama dengan nominal sesuai ketentuan berikut;
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari dua per tiga ukuran aslinya.
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua per tiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Yang perlu diingat juga,
Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan uang tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
Selain itu, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.