Hendak Dilebur, Taspen Beberkan Perbedaan dengan BPJamsostek dan Asabri
Merdeka.com - Pemerintah tengah menggagas rencana peleburan PT Asabri (Persero) dan PT Taspen (Persero) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Asabri dan Taspen ditargetkan melebur keBPJamsostek paling lambat pada 2029.
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih berpendapat, pihaknya yang merupakan pengelola program jaminan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat negara dan pensiunan secara peran dan tugas berbeda dengan Asabri dan BPJamsostek.
"Sepengetahuan saya Taspen itu menginduk secara teknis kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, serta secara kepemilikan berada di bawah Kementerian BUMN. Asabri sedikit berbeda, yaitu secara teknis di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan serta secara kepemilikan pada Kementerian BUMN. Sedangkan untuk BPJS itu koordinasi teknisnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja," tuturnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2).
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan dan asosiasi ALB Kadin bekerja sama? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank Mantap? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk mulai memperluas kanal untuk memudahkan para peserta sehingga mereka dapat terlayani dengan baik. Kami juga menyadari bahwa untuk mewujudkannya diperlukan juga kolaborasi dengan pihak lain dan salah satunya dengan Bank Mantap yang kita lakukan pada hari ini,'terang Roswita.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Taspen juga sama sekali berbeda dengan Asabri dan BPJamsostek, baik secara perundang-undangan, model bisnis, hingga peserta dan sumber pendanaannya.
"Jadi, saya rasa untuk membahas soal Taspen, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan hanya para stakeholders terkait yang berwenang memberikan komentar. Bukan Taspen, Asabri maupun BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami ini sama-sama pengelola dana pensiun, bukan regulator," serunya.
Jaminan Sosial
Menurut Kosasih, pernyataan tersebut selaras dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menyebutkan bahwa program jaminan sosial diselenggarakan oleh beberapa badan penyelenggara. Itu dianggapnya membuka interperetasi bahwa program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dikelola Taspen.
"Dalam Undang-Undang ASN, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan penghargaan atas pengabdian PNS serta mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional yang selanjutnya diatur dalam PP tersendiri," bebernya.
"Hal ini berbeda dengan jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi swasta yang merupakan perlindungan dasar hidup bagi peserta dan/atau keluarganya," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaNixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaDPLK Taspen Life terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, antara lain nasabah individu, korporasi swasta, hingga Instansi.
Baca SelengkapnyaPembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaTaspen Group akan bekerja sama dalam hal perlindungan asuransi bagi seluruh anggota BUMD di Indonesia melalui Taspen Life.
Baca SelengkapnyaBRI Life berencana untuk melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaHingga Juni 2024, OJK menyetujui penetapan pembubaran atas 6 Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Baca Selengkapnya