Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Maret 2019, Restitusi Pajak Capai Rp 50,65 Miliar

Hingga Maret 2019, Restitusi Pajak Capai Rp 50,65 Miliar ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak hingga Maret 2019 mencapai Rp 50,65 miliar. Restitusi ini tergolong cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan, restitusi pajak tahun ini naik sebesar 20 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Artinya, pihaknya akan mengembalikan pajak kepada wajib pajak sekitar Rp 140 miliar tahun ini.

"Tahun lalu kayaknya restitusinya Rp 118 miliar, tambahlah 20 persen jadi Rp 140-an miliar. Sampai April sudah Rp 50,65 miliar. Jadi kalau kami tinggal bayar Rp 80-an miliar lagi tapi kan 9 bulan," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4).

Robert mengatakan, restitusi dilakukan setelah melakukan pengecekan setiap pajak yang telah dibayarkan oleh perusahaan atau orang pribadi. Dia mengakui restitusi ini berdampak pada perlambatan penerimaan pajak.

"Ini general kan setiap restitusi diperiksa. Di cek betul seperti apa. Memeriksa saja sudah kirim orang. Nah kalau yang dipercepat kan diteliti saja. Lihat administrasinya saja tanpa memeriksa kebenaran, Pembukuannya dikasih. Karena kita percaya dia secara substansi risiko cukup rendah," jelasnya.

Mengutip data APBN Kita edisi April 2019, untuk sektor perdagangan mengalami perlambatan penerimaan. Penerimaan sektor ini dicatat hanya tumbuh 1,32 persen secara year on year (yoy). Hal ini lebih disebabkan oleh besarnya restitusi pada triwulan-I 2019.

Peningkatan restitusi juga terjadi pada sektor industri pengolahan yang mengakibatkan penurunan penerimaan sebesar 8,81 persen (yoy) namun pada dasarnya penerimaan bruto sektor industri pengolahan masih tumbuh positif 5,08 persen (yoy).

Robert menambahkan, restitusi yang dilakukan oleh pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. "Ya harusnya iyalah (kepatuhan naik). Punya uang lebih banyak terus bisnisnya lebih lancar. Kan tidak perlu minjam uang dari bank juga," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya