Hipmi: Sangat tidak adil Google cari uang di RI tapi tak bayar pajak

Merdeka.com - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait polemik pajak Google di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus terus mengejar pajak Google karena mereka melakukan aktivitas di Indonesia.
"Hipmi mendorong semua bayar pajak. Negara harus mengejar bagi badan usaha atau perorangan yang melakukan aktivitasnya di bangsa kita terkait ekonomi yang tidak membayar pajak harus membayar pajak tanpa kecuali," ujarnya di Menara Bidakara, Kamis (6/10).
Bahlil tak mau pemerintah pandang bulu dalam mengejar pajak meskipun Google termasuk perusahaan asing. Jika Google tetap ngotot, Bahlil menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas.
"Walaupun perusahaan asing, justru perusahaan asing yang belumb bayar pajak untuk negara kita. Kalau misalnya enggak mau melakukan itu, maka negara harus mengambil tindakan tegas," tambahnya.
Kemudian dia juga beranggapan bahwa sangat tidak adil kalau selama ini Google tidak bayar pajak sedangkan WNI diwajibkan bayar pajak.
"Sangat engga adil, kita WNI diwajibkan bayar pajak. Mereka yang di luar cari duit di kampung kita masa engga bayar pajak. Sangat merugikan dan itu diskriminasi, itu melanggar UU," jelasnya.
"Kalau kita WNI enggak bayar pajak, itu orang pajak bisa memeriksa dan penjara kita, harusnya bisa juga seperti itu, jangan hanya kepada WNI," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam bakal membawa kasus pajak Google ke pertemuan internasional. Jika diperlukan, akan dibentuk forum khusus untuk menyatukan persepsi mengenai pajak perusahaan over the top (OTT).
"Saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, akan kita sikapi. Dan kalau kita merasa perlu ada forum internasional untuk menteri keuangan-menteri keuangan bisa sepakat sehingga tidak memiliki interpretasi sendiri, ya kita akan bawa," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan saat ini, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan segala dokumen. "Sekarang saya minta DJP untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu," katanya.
Apabila, Google tak kunjung bertindak kooperatif maka pemerintah akan menggunakan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, Kemenkeu bakal membawa Google ke peradilan pajak.
"Ditjen pajak akan menggunakan pasal yang ada, kita punya wadah untuk mendiskusikan hal itu. Kalau sepakat atau tidak sepakat, ada peradilan pajak," pungkas Sri Mulyani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya