IDI: BPJS Kesehatan 'Ngutang' ke 80 Persen Rumah Sakit Rekanan
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran ke sekitar 80 persen rumah sakit mitra. Adapun berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra lembaga mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
"Problem kesehatan sekarang kita katakan kondisinya emergency. Kenapa? Di dalam pelayanan kesehatan ada yang terganggu, 80 persen mengalami tunggakan. Ini saya kira sangat krusial," ungkap Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, di Jakarta, Sabtu (2/11).
Akibatnya, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra per Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp11 triliun lebih. Jumlah itu akan terus bertambah lantaran adanya ketentuan denda 1 persen dari jumlah utang setiap bulannya.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan membantu program pembiayaan tuberkulosis? BPJS Kesehatan berperan aktif dalam program ini dengan menyediakan berbagai layanan, termasuk dashboard monitoring inovasi pembiayaan TB, sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi kepatuhan penderita TB dalam minum obat, interoperabilitas data dalam sistem informasi kepesertaan, sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan Tim inovasi pembiayaan TB dan Kementerian Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
Adib melanjutkan, keterlambatan pembayaran klaim turut berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit mitra terhadap pasiennya. "Dampak itu masalah rumah sakit dan dokternya, SDM-nya. Kualitas yang kita berikan ikut terdampak," keluh dia.
Dia pun lantas menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menurutnya tidak ikut mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan. Sebab, langkah itu dilakukan hanya untuk memangkas defisit saja.
"Ini saya kira kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak serta merta terdampak pelayanan, karena konsepnya membicarakan menyelesaikan defisit," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaPendapatan ini bersumber dari integrasi digital yang menyeluruh seperti sistem informasi rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca Selengkapnya