Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Implementasikan QR code, perbankan harus perhatikan standard keamanan

Implementasikan QR code, perbankan harus perhatikan standard keamanan Dirut BTN, Maryono. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia akan menerbitkan aturan terkait standarisasi sistem pembayaran menggunakan kode respons cepat atau quick response (QR) code pada akhir April mendatang.

Ketua Himpunan Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan, sistem pembayaran menggunakan QR code dinilai akan lebih efektif. Terlebih, penerapan itu sudah dulu dilakukan di negara-negara lain.

"Memang ke depan ini kan pembayaran harus pakai digital banking di negara lain juga banyak lakukan ini. Sekarang QR kode ini model untuk anak zaman now dan ini sangat praktis dan efisien," kata Maryono saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/4).

Dia menambahkan, model pembayaran QR code ini sudah dilakukan oleh Himbara. Menurutnya, secara sistem tidak ada masalah, namun dari segi perizinan perlu diperhatikan kembali.

"Jadi kalau dari saya (Himbara) kalau masalah sistem sudah tidak ada masalah lagi, cuma saat ini bagaimana perizinan regulator agar bisa menjaga kehati-hatian dan jangan sampai QR kode ini jadi masalah baru," ujarnya.

Dengan demikian, apabila Undang-Undang (UU) terkait QR code dibentuk aturannya akan mempercepat proses implementasinya. Mengingat, QR code diyakini akan menambah volume pendapatan.

"Kalau UU dan memang peraturannya sudah dibuat ini saya kira ini sebagai perusahaan yang akan melaksanakan akan senang sekali sehingga kita bisa mempercepat implementasi QR kode ini," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP