Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Importir diminta tak impor hortikultura yang bisa diproduksi RI

Importir diminta tak impor hortikultura yang bisa diproduksi RI Mendag Enggartiasto blusukan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah mencabut izin 31 importir produk hortikultura yang nakal. Dengan pencabutan izin impor ini dirinya berharap hasil produk dalam negeri akan meningkat.

"Karena dengan demikian diharapkan produk kita meningkat. Tetapi masih ada lagi 53 yang mereka clear. Dan mereka pasti akan mengisi (impor). Hanya kalau kapasitas gudang yang tidak siap ya tidak apa-apa," kata Mendag di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/3).

Maka dari itu, dirinya berharap kepada para pengusaha impor untuk tidak melakukan impor terhadap produk hortikultura yang sudah di produksi di Indonesia. "Tetapi, yang saya bisa lakukan adalah kita secara informal memberitahu. Jadi tolong dong apa yang sudah bisa kita produksi (jangan di impor). Yang kita impor adalah yang tidak bisa diproduksi," ujarnya.

Dirinya mengakui komoditas impor hortikultura sangat banyak seperti wortel asal Selandia Baru. Namun, dirinya berharap untuk wortel dan kentang Indonesia sudah bisa bebas impor.

"Besar, jumlahnya nanti dilihat. Contohnya wortel yang berlimpah. Kentang juga, yang jenis kentangnya bisa diproduksi jangan impor," katanya

Sebelumnya, Mendag Enggar telah mencabut Persetujuan Impor (PI) 31 importir produk hortikultura. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan dapat mengajukan izin selama setahun sejak tanggal pencabutan PI. Dari 31 lmportir tersebut, 13 diantaranya juga direkomendasikan untuk dicabut Angka Pengenal lmportir (API).

Mendag melanjutkan pencabutan izin importir ini karena beberapa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pendukung. Seperti, tidak mempunyai gudang.

"Ada beberapa dari mereka yang mengatakan tidak punya gudang, tapi kontrak gudang, dan ketentuan kita harus memiliki gudang, alasannnya, kalau mereka impor sesuatu itu harus ada cold storage dan baru akan dikirimkan, kalau mereka tak memiliki itu maka bisa dikesankan mereka hanya menjual izin," ujar Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP