Indef nilai program Tax Amnesty pemerintah gagal

Merdeka.com - Peneliti Institute for Development of Economica and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai pencapaian program pangampunan pajak atau Tax Amnesty selama tiga periode ini dinilainya belum berhasil. Menurutnya, total dana repatriasi dari luar negeri sebesar Rp 147 triliun masih jauh dari harapan.
"Tidak hanya target repatriasi yang tidak tercapai, harta di luar negeri yang dideklarasikan pun jauh di bawah potensinya," kata Heri di kantor Indef, Jakarta, Kamis (6/4).
Sementara itu, repatriasi dalam negeri yang mencapai Rp 3.687 triliun membuktikan selama ini Ditjen pajak tidak mampu menggungkapkan dana wajib pajak yang disembunyikan.
"Bagaimana mungkin aset di dalam negeri sebesar itu tidak terdeteksi oleh otoritas pajak, atau saat menjelang tax amnesty banyak WNI berbondong-bondong memindahkan asetnya ke Indonesia untuk dapat tarif murah," paparnya.
Dia menambahkan ada fakta menarik dari total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun, jika berdasarkan jenis harta yang diungkap terdiri harta dalam bentuk kas atau setara kas Rp 1.284 triliun, tanah dan bangunan Rp 766 triliun, dan investasi dan surat berharga ada Rp 731 triliun.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya