Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Akhirnya Ambil Alih Ruang Udara Natuna, Setelah 76 Tahun Dikuasai Singapura

Indonesia Akhirnya Ambil Alih Ruang Udara Natuna, Setelah 76 Tahun Dikuasai Singapura Budi Karya Sumadi. ©2016 Humas UGM

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Singapura akhirnya menyepakati penyesuaian pelayanan ruang udara di Natuna atau Flight Information Region (FIR).

Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.

"Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia," kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/1).

Menhub mengungkapkan, untuk mempercepat implementasi persetujuan ini, pemerintah secara intensif akan melakukan proses lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan

Dia menyampaikan, penyesuaian FIR ini memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia. Pertama, hal ini meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya, sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982.

Kedua, akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.

Adapun substansi kesepakatan lain yang diatur, yakni untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29 persen) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.

Biaya Pelayanan Jasa Navigasi

Namun demikian, biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area layanan yang didelegasikan tersebut menjadi hak Indonesia selaku pemilik ruang udara di area tersebut, sehingga aspek keselamatan tetap terjaga dan tidak ada pendapatan negara yang hilang.

Kemudian, dilakukan Kerja Sama Sipil Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan, termasuk penempatan personel Indonesia di Singapura dan pengenaan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menhub Budi menegaskan, pendelegasian PJNP ini akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kemenhub.

"Evaluasi terhadap delegasi PJNP secara terbatas di FIR Indonesia akan dilakukan terhadap Singapura secara berkala maupun secara melekat dengan penempatan personil Indonesia pada menara pengawas penerbangan udara Singapura," ujarnya.

Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan dilakukan dalam rangka membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, politik, hukum, dan keamanan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Presiden Jokowi.

Usaha Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna

Informasi saja, Indonesia telah berkali-kali mencoba mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.

Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR. Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.

Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.

Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura. "Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," kata Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbaik se-Asia Pasifik, Begini Sejarah Bandara Internasional Juanda Surabaya
Terbaik se-Asia Pasifik, Begini Sejarah Bandara Internasional Juanda Surabaya

Nama bandara ini diambil dari nama Perdana Menteri Indonesia terakhir

Baca Selengkapnya
10 Fakta Menarik tentang Negara Singapura, Presiden Pertamanya Keturunan Indonesia
10 Fakta Menarik tentang Negara Singapura, Presiden Pertamanya Keturunan Indonesia

Fakta menarik tentang negara Singapura ini seru untuk disimak.

Baca Selengkapnya
Sejarah Lanud Sulaiman Bandung, Diambil dari Nama Prajurit AURI yang Gugur saat Kecelakaan Pesawat
Sejarah Lanud Sulaiman Bandung, Diambil dari Nama Prajurit AURI yang Gugur saat Kecelakaan Pesawat

Nama Lanud Sulaiman diambil dari seorang prajurit AURI yang gugur karena kecelakaan pesawat di Kiaracondong.

Baca Selengkapnya
Potret Tugu Pesawat Super Tucano dan Sukhoi, Simbol Ketangkasan TNI AU Jaga Kedaulatan RI di Natuna
Potret Tugu Pesawat Super Tucano dan Sukhoi, Simbol Ketangkasan TNI AU Jaga Kedaulatan RI di Natuna

Tugu pesawat tempur itu diresmikan langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Era 70 hingga 80-an, Kini Cetak Sejarah Pesawat Penumpang Terbesar Dunia Pernah Mendarat
Potret Lawas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Era 70 hingga 80-an, Kini Cetak Sejarah Pesawat Penumpang Terbesar Dunia Pernah Mendarat

Beredar beberapa potret lawas memperlihatkan kondisi bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di masa lampau. Berikut penampakannya.

Baca Selengkapnya
Cureng, Pesawat Bekas Jepang Dipakai TNI Mengebom PKI
Cureng, Pesawat Bekas Jepang Dipakai TNI Mengebom PKI

Misi TNI AU mengebom Basis PKI dengan pesawat Cureng peninggalan Jepang.

Baca Selengkapnya
Menilik Kisah Dakota RI-001 Seulawah, Pesawat Angkut Pertama Sekaligus Pelopor Penerbangan Sipil di Indonesia
Menilik Kisah Dakota RI-001 Seulawah, Pesawat Angkut Pertama Sekaligus Pelopor Penerbangan Sipil di Indonesia

Pesawat persembahan dari masyarakat Aceh ini menjadi langkah besar industri penerbangan sipil di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Bandara Husein Sastranegara, Punya Peran Penting di Zaman Jepang
Fakta Menarik Bandara Husein Sastranegara, Punya Peran Penting di Zaman Jepang

Bandara Husein Sastranegara memiliki peran penting saat penjajahan Jepang.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Karya Pastikan Bandara Nusantara Bisa Dipakai Pesawat Komersil dan Kepresidenan
Menteri Budi Karya Pastikan Bandara Nusantara Bisa Dipakai Pesawat Komersil dan Kepresidenan

Budi Karya bilang, hari ini Rabu (11/9) sedang dilakukan uji coba beberapa pesawat di Bandara Nusantara.

Baca Selengkapnya
Sosok Sultan Syarif Kasim II, Raja Termuda dan Terakhir yang Menjabat di Kerajaan Siak
Sosok Sultan Syarif Kasim II, Raja Termuda dan Terakhir yang Menjabat di Kerajaan Siak

Sultan Syarif Kasim II menduduki kekuasaan Kesultanan Siak saat usianya 16 tahun. Selain jadi raja termuda, dirinya juga menjadi raja terakhir.

Baca Selengkapnya
Lahan Seluas 25.000 Hektare di IKN Disewa 50 Tahun untuk Bangun Pelabuhan Utama, Nilainya Fantastis
Lahan Seluas 25.000 Hektare di IKN Disewa 50 Tahun untuk Bangun Pelabuhan Utama, Nilainya Fantastis

Pelabuhan ini diharapkan mampu menunjang pembangunan serta memperlancar logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Foto-Foto Langka Kekuatan TNI AU Tahun 1960an, Pantas Dijuluki Macan Asia
Foto-Foto Langka Kekuatan TNI AU Tahun 1960an, Pantas Dijuluki Macan Asia

Foto-foto lama ini menunjukkan kekuatan raksasa TNI AU. Sangar banget.

Baca Selengkapnya