Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INFOGRAFIS: Ironi Minyak Goreng, Masih Mahal dan Langka

INFOGRAFIS: Ironi Minyak Goreng, Masih Mahal dan Langka Minyak goreng dijual mulai Rp11.500 per liter. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah memastikan masyarakat dapat minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng sehingga harga jualnya menjadi Rp14.000 per liter. Program ini direalisasikan pada 19 Januari 2022 hingga 6 bulan ke depan. Selain itu, pemerintah memastikan stok minyak goreng tersedia.

Namun pada kenyataannya, harga minyak goreng masih mahal. Terutama di pasar tradisional. Rata-rata masih dijual dengan harga Rp20.000. Dari hasil sidak, tingginya harga minyak goreng terjadi lantaran pedagang masih menjual stok dengan harga lama.

Selain itu, distributor belum mengirimkan stok baru kepada para pedagang. Salah satu distributor berdalih sengaja 'menahan' minyak goreng untuk menghindari aksi borong warga. Pemerintah telah memperingatkan distributor agar tidak menahan stok minyak goreng.

Tak hanya harga yang masih mahal, stok minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart juga kosong. Ditemukan di berbagai daerah dan Jabodetabek.

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," jelas Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Pemerintah meyakini kelangkaan minyak goreng yang berlangsung beberapa waktu lalu karena dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng bukan karena adanya permainan kartel.

Tapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) punya penilaian lain. Diduga ada kartel produk minyak goreng. Alasan adanya indikasi kartel terkait melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu, dengan menyebut terdapat sinyal-sinyal praktik kartel. KPPU bergerak dengan memanggil perusahaan besar.

"Kita menemukan empat pemain besarnya. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok oleh KPPU akan dipanggil terkait indikasi kartel," kata Ketua KPPU, Ukay Karyadi, seperti dikutip dari Antara pada diskusi publik yang digelar Institut for Development of Economics and Finance (Indef) secara virtual, Kamis (3/2).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP