Ingin cair cepat, tambahan subsidi Solar diusul melalui dana cadangan devisa
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Solar tidak menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, salah satu pilihan mekanisme penambahan subsidi BBM adalah menggunakan cadangan devisa, hal ini dilakukan untuk menghindari penambahan subsidi Solar melalui APBN-P.
"Iya (cadangan devisa) salah satunya ya. kalau yang Kementerian Keuangan nanti mekanismenya seperti apa," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara Pertamina jamin ketersediaan BBM? Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Menurut Ego, penambahan subsidi Solar sebaiknya tidak menggunakan mekanisme APBN-P untuk mempersingkat waktu. Sebab, jika melalui mekanisme APBN-P harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.
Penambahan subsidi Solar harus dilakukan dengan cepat untuk meringankan PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur Solar bersubsidi. Saat ini, Pertamina menjual Solar subsidi dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasar.
"Sudah bisa bayangin Pertamina, kan kita nggak pengen Pertamina colaps, memang DPR pengen Pertamina colaps? Nggak mau juga," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaImplementasi upaya agar subsidi BBM tepat sasaran diserahkan ke kepemimpinan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLuhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaPaket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca Selengkapnya