Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan sopir online tolak PM 108 terkait KIR dan stiker

Ini alasan sopir online tolak PM 108 terkait KIR dan stiker Driver taksi online demo di depan Kemenhub. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan. Mereka menuntut agar PM 108 Tahun 2017 dicabut karena dinilai merugikan sopir taksi online.

Di mana, PM 108 Tahun 2017 mengharuskan sopir taksi online untuk mengantongi SIM A umum, melakukan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dan menempelkan badan mobil dengan stiker berlogo Kementerian Perhubungan.

Koordinator Aliando, Aries Renaldi, mengatakan para sopir taksi online merasa tidak perlu memenuhi semua aturan tersebut. Sebab, taksi online bukan merupakan angkutan transportasi publik.

Selain itu, pemasangan stiker di badan mobil juga dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan mereka. Sebab, masih ada kejadian di mana sopir dianiaya atau dirusak kendaraannya oleh oknum-oknum yang tidak menyukai keberadaan taksi online.

"Ini tak perlu sticker memang bukan angkutan umum. Tidak ada stiker saja kita tidak aman apalagi dengan adanya stiker," kata Aries di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1).

Selain itu, KIR juga dinilai tidak perlu dilakukan. Sebab, dia mengklaim kendaraan taksi online rata-rata merupakan kendaraan baru dengan usia pemakaian di bawah 5 tahun.

Kondisi kendaraan dipastikan selalu berada dalam kondisi laik jalan. Sebab, perawatan-perawatan rutin masih dalam tanggungan pabrik.

"Tidak harus di KIR karena kita mobil di bawah 5 tahun semua jadi masih dalam kondisi layak pakai tidak seperti angkot-angkot di jalan raya. Dijamin sehat karena kita perawatan berkala tetap berjalan."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP