Ini dua pilihan untuk DPR sebelum tetapkan revisi UU Migas
Merdeka.com - Mantan Anggota Satgas Anti-Mafia Migas Fahmi Radhi angkat bicara terkait molornya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Menurut Fahmi, molornya pembahasan hanya menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak yang berkepentingan sengaja menahan pembahasan. Padahal, beleid Migas tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
"Tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda lebih lama lagi penyelesaian revisi UU Migas, harus dipercepat dalam waktu dekat ini," ujar Fahmi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10).
Pembahasan ini sendiri telah berlangsung sejak 2010 lalu, namun sampai saat ini belum juga ditetapkan sebagai undang-undang migas yang baru. Fahmi menduga, ada dua opsi yang bisa dipertimbangkan dalam merevisi terutama fungsi SKK Migas. Pertama, SKK Migas dijadikan sebagai BUMN Khusus, yang membagi kewenangan kepada Menteri ESDM sebagai perumus kebijakan.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Pertamina sebagai operator dan BUMN Khusus (SKK Migas) berfungsi sebagai regulator dan kontrol," ucap Fahmi.
Opsi atau pilihan kedua, menyerahkan fungsi SKK Migas sebagai regulator dan kontrol kepada Pertamina. Dengan memberikan fungsi regulator dan kontrol serta operator akan memberikan kesempatan bagi Pertamina untuk menjalankan fungsinya sebagai representative negara dalam pemanfaatan sumber daya migas bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Penggunaan skema dua kaki harus dirumuskan tata kelola yang transparan agar dapat diminimalisir adanya konflik kepentingan Pertamina dalam menjalankan fungsinya sebagai regulator, kontrol dan operator," ungkapnya.
Selain itu, perlu ada pemisahan dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut. Regulator dan kontrol dilaksanakan oleh Pertamina sebagai holding migas, sedangkan fungsi operator dijalankan oleh anak perusahaan di bawah holding Pertamina.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca Selengkapnya