Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hasil pembicaraan Gubernur Papua dan Menko Luhut soal Freeport

Ini hasil pembicaraan Gubernur Papua dan Menko Luhut soal Freeport Lukas Enembe bertemu Luhut. Syifa ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah masih belum usai. Freeport masih menolak mengubah izin usaha dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi saham 51 persen dan kewajiban pajak yang belum dibayar.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan akan tetap mendukung regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Dia secara langsung meminta Freeport tunduk pada aturan Indonesia.

"Papua mendukung kebijakan pemerintah pusat termasuk rezim KK jadi IUPK. Jadi Freeport harus tunduk dengan aturan Indonesia. Sumber-sumber kekayaan alam dikuasai pemerintah, oleh maka itu kembali ke peraturan," ujar Lukas usai bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Kamis (16/3).

Tak hanya dalam perubahan status, Lukas juga mendukung pemerintah dalam menagih pajak kepada Freeport. Sekali lagi, dia mengingatkan agar Freeport membayar kewajibannya kepada pemerintah Indonesia.

"Kita juga sepakat divestasi saham 51 persen, Pemerintah Papua mendukung itu. Kita juga sepakat untuk kepentingan Papua, kepentingan masyarakat Papua kan kita butuh pembangunan Papua," tuturnya.

Namun demikian, dia mengakui polemik berkepanjangan saat ini cukup menganggu perekonomian sebagian Papua. "Kalau Timika ya terganggu karena hampir 98 persen itu terpengaruh pada Freeport kalau yang di Papua tidak terganggu."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP