Ini hasil pertemuan Menhub Budi dengan sopir taksi online selama 4 jam

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menerima 15 orang perwakilan sopir taksi online di kantornya. Pertemuan kedua belah pihak digelar sejak pukul 13.35 WIB tadi. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 4 jam tersebut, Menhub Budi mendengarkan pendapat dari masing-masing perwakilan.
"Saya beri kesempatan ke 15 orang bicara. Permintaan bergaram, kami Kemenhub mengerti, ada perlu dialog," kata Budi di kantornya, Senin (29/1).
Dari hasil dialog tersebut, ada tiga hal yang layak untuk dipertimbangkan dan bisa dibicarakan untuk dicari jalan keluar terbaik. Pertama, para pengemudi mengeluhkan aturan perusahaan yang sering membekukan (suspend) akun para pengemudi secara sepihak.
"Pertama, ketidakpastian akan disuspand pihak tertentu karenanya kami akan bersama mereka untuk bertemu Menkominfo (Rudiantara) untuk cari jalan keluar bagaimana agar mekanisme itu berlangsung lebih baik," ujar Menhub Budi.
Kemudian yang kedua adalah, para pengemudi diminta untuk difasilitasi mengadakan pertemuan dengan aplikator (GoJek, Grab dan Uber). "Saya bersedia (mempertemukan pengemudi dan aplikator) suatu waktu tertentu bertemu perwakilan mereka paling banyak 15 orang (pengemudi) dan perwakilan aplikator dan kami selaku regulator."
Selanjutnya, para pengemudi mengeluhkan sulitnya membuat SIM A Umum dan proses uji berkala kendaraan bermotor (KIR). Oleh karena itu, Menhub Budi akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memfasilitasi dan memberi kemudahan para pengemudi taksi online memperoleh SIM A Umum.
"Ingin buat SIM yang harganya lebih ekonomis karenanya saya akan ajak kepolisian apakah kepada siapa nanti ditentukan supaya SIM bisa dibuat secara kolektif."
"Hal lain yang akan kita bicarakan mengenai KIR. KIR itu ditaruh mana hasilnya? mereka maunya dibuat seperti kalung, ditaruh kalau mereka sudah dapat suatu KIR jadi tidak membekas (jika ditempel di badan mobil)."
Terakhir, Menhub Budi menjelaskan terkait desain stiker yang harus ditempel di badan mobil yang digunakan sebagai taksi online. "Terakhir berkaitan dengan stiker. Nanti kita bicarakan bagaimana yang terbaik supaya semua pihak bisa terima. saya sudah sampaikan terima kasih ke mereka semua."
Kendati demikian, Menhub Budi menegaskan bahwa PM 108 Tahun 2017 tidak dicabut dan tidak direvisi. "Bukan (revisi). Jadi kita cari cara tertentu ada payung hukum tertentu yang jembatani kepentingan mereka tentang aplikasi, tentang koordinasi dengan aplikator dan kepolisian mengenai SIM. jadi udah sepakat tidak ada revisi, tidak ada peniadaan."
Usai bertemu dengan perwakilan tersebut, Menhub Budi-pun mendatangi pendemo yang berada di luar kantor. "Kita sudah bertemu dengan 15 rekan saudara-saudara," ungkapnya.
Salah satu langkah yang akan diambiln Kemenhub adalah menyampaikan aspirasi para sopir ke Kementerian Komunikasi dan Informasi. "Kita ada beberapa kesepakatan. Kita akan melakukan langkah-langkah. Kita akan ke Menkominfo untuk bicara terkait aplikasi," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya