Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini instruksi khusus Presiden Jokowi pada menteri dalam menangani dampak gempa Lombok

Ini instruksi khusus Presiden Jokowi pada menteri dalam menangani dampak gempa Lombok Jokowi berkurban sapi di Cibinong. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memberikan instruksu khusus kepada sejumlah pejabat untuk penanganan gempa di Lombok. Hal ini menjadi pelengkap Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB, yang ditandatanganinya pada 23 Agustus 2018.

Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono misalnya, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur publik sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan fasilitas penunjang perekonomian serta prasarana dasar yang terkena dampak gempa bumi.

"Menggunakan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum KETIGA poin 5b Inpres tersebut seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (25/8).

Orang lain juga bertanya?

Presiden juga menginstruksikan menteri PUPR bertanggung jawab dan mengawasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan fasilitas penunjang perekonomian serta prasarana dasar yang terkena dampak gempa bumi itu.

Sementara terkait pendanaan, Presiden Jokowi menginstruksikan menteri PUPR mengusulkan kebutuhan anggaran untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

Instruksi ke sejumlah menteri

Khusus kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan anggaran yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, dan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

Sedangkan kepada Menteri Agama (Menag), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan BNPB, menteri PUPR dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana ibadah dan pendidikan agama.

Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana pendidikan yang rusak akibat bencana.

"Melakukan pemulihan fungsi proses belajar mengajar di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana," bunyi sambungan instruksi khusus Presiden kepada Mendikbud sebagaimana tertulis dalam diktum KETIGA poin 8b Inpres tersebut.

Khusus kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana kesehatan dan prasarana kesehatan.

Presiden juga menginstruksikan kepada Menkes untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, rehabilitasi medis, dan kefarmasian kepada masyarakat korban bencana.

Adapun kepada Menteri Sosial (Mensos), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melaksanakan rehabitasi sosial dan perlindungan sosial kepada masyarakat di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana, dan berkoordinsi dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana dan prasarana rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial.

Khusus kepada Menteri ESDM, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menjamin ketersediaan listrik dan bahan bakar minyak, melakukan kajian daerah rawan gempa bumi dan memberikan rekomendasi, dan berkoordinsi dengan dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi.

Untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan untuk melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi.

Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat bencana.

"Melaksanakan pemulihan prasarana dan sarana pertanian yang rusak akibat bencana," bunyi instruksi khusus Presiden kepada Menteri Pertanian dalam Inpres tersebut.

Sedangkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengoptimalkan peran serta BUMN untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi.

Untuk Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Presiden Jokowi menginstruksikan melaksanakan restrukturisasi usaha koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah yang rusak, dan berkoordinsi dengan dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana dan prasarana koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Khusus kepada Menteri Perdagangan, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melaksanakan pemulihan kegiatan perdagangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana, dan berkoordinasi dengan dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi untuk sarana dan prasarana perdagangan.

Sementara kepada Menteri Keuangan, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan proses revisi anggan atas usulan kementerian/lembaga untuk penyelesaian percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi; memberikan fasilitasi dan dukungan pengalokasian anggaran atas usulan Kepala BNPB untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi; memberikan fasilitasi dan dukungan pengalokasian dan pencairan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dikoordinasikan oleh BNPB; dan memberikan fasilitasi dan dukungan proses serah terima aset hibah barang milik negara yang dibangun dari kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sedangkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Presiden menginstruksikan untuk melakukan fasilitasi percepatan penyelesaian pengadaan tanah dan tata ruang dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi; berkoordinasi dengan Kepala BNPB, Menteri PUPR, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi.

Presiden meminta kepada para menteri di atas untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab. "Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," bunyi diktum KEENAM Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018, yang dikeluarkan di Jakarta pada 23 Agustus 2018.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinjau Posko Pengungsi Banjir di Sumbar, Jokowi Bagikan Makan Siang hingga Bantuan
Tinjau Posko Pengungsi Banjir di Sumbar, Jokowi Bagikan Makan Siang hingga Bantuan

Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi Terkait Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Arahan Jokowi Terkait Penanganan Erupsi Gunung Ruang

Jokowi sudah menyimpan data penduduk yang bersedia direlokasi.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi Mendadak Berhenti dan Turun dari Mobil Gara-Gara Jalan Rusak di Lampung Selatan
Momen Jokowi Mendadak Berhenti dan Turun dari Mobil Gara-Gara Jalan Rusak di Lampung Selatan

Kendaraan Jokowi sempat berhenti ketika menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar

Jokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'

Di depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumbar Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumbar Segera Diselesaikan

Menurut dia, pemerintah daerah Sumatera Barat telah menyiapkan lahan untuk relokasi warga.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi

Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Cek Perbaikan Jalan Lampung, Sudah Mulus dan Awet sampai 30 Tahun
VIDEO: Jokowi Cek Perbaikan Jalan Lampung, Sudah Mulus dan Awet sampai 30 Tahun

Presiden Jokowi menugaskan pemerintah daerah dan Kementerian PUPR untuk memperbaiki 17 ruas jalan

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Rombongan Presiden Jokowi Berhenti Mendadak untuk Cek Jalan Rusak di Lampung
FOTO: Momen Rombongan Presiden Jokowi Berhenti Mendadak untuk Cek Jalan Rusak di Lampung

Jokowi tampak turun dari mobil untuk mengecek langsung jalan berlubang yang dilewatinya. Dia juga memberikan sejumlah arahan kepada Menteri PUPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Tegas Jokowi Tunjuk-Tunjuk Pejabat Saat Bicara IKN
VIDEO: Momen Tegas Jokowi Tunjuk-Tunjuk Pejabat Saat Bicara IKN

Presiden Jokowi melakukan groundbreaking sejumlah proyek IKN. Jokowi menyentil Menteri Basuki soal janji pembangunan tol.

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya