Ini kemudahan pengurusan izin berusaha di sistem online single submission
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah telah selesai membahas dan menyiapkan sistem online single submission (OSS) yang direncanakan akan diluncurkan bulan ini. Dia mengatakan dengan adanya OSS ini, pengusaha akan lebih mudah dalam mengurus izin berusaha.
"Kita sudah selesai tadi saya melaporkan (ke Presiden) bahwa baik reform-nya maupun sistemnya maupun organisasinya sudah selesai. Kita siap untuk diluncurkan," ungkap Menko Darmin ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).
"Kalau nanti sudah diluncurkan maka investor itu tidak harus kesana kemari mengurus izin. Selama ini kan ngurus izin RTRW lagi, RTRW lagi. Ke depan tidak," kata dia.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
Investor hanya perlu membawa akta notaris perusahaan ke BKPM jika perizinan dilakukan di pusat dan ke Pemda jika pengurusan izin dilakukan di daerah. "Dia masuk, kita sudah siapkan sistemnya dia masukan informasi yang ada di akta itu, kemudian ada beberapa informasi tambahan yang diminta, berapa investasinya, di mana, kemudian sistem otomatis akan mengesahkan perusahaan itu," imbuhnya.
Selanjutnya, tiap pengusaha yang telah mendaftar akan mendapatkan nomor induk sebagai nomor identitasnya. "Sistem akan memberikan nomor induk berusaha semacam nomor identitas dia sebagai perusahaan. Kemudian NPWP-nya keluar, nomor BPJS keluar," lanjut dia.
Setelah itu, pengusaha akan dimintai komitmennya untuk mengurus IMB, izin lingkungan, sebelum izin usahanya keluar. "Artinya apa, kalau dulu itu semua harus selesai dulu satu persatu berurutan. Kalau sekarang izin lingkungan, izin usaha itu cukup komitmen tapi nanti akan dicek. Dia diberikan batas waktu harus melaporkan lagi ke sistem sudah selesai apa belum," jelas Menko Darmin.
"Begitu dia komit dia bilang yes, izin operasinya keluar, dia sudah bisa pergi beli tanah atau nyewa gedung dan memulai menyiapkan usahanya. walaupun ya dia tetap menyelesaikan amdal, IMB, izin BPOM kalau urusan obat," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaLayanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaGibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diambil pemerintah untuk memastikan para penyelenggara dapat memantau secara langsung perizinan.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPengembangan & implementasi SPRINT untuk perizinan kepengurusan BPR dan BPRS merupakan langkah awal memperluas layanan perizinan secara elektronik kepada BPR.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca Selengkapnya