Ini masalah utama institusi pajak dalam kumpulkan penerimaan negara

Merdeka.com - Penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai 60 persen dari target penerimaan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.307,7 triliun. Padahal, tahun 2017 akan segera berakhir dalam tiga bulan mendatang.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengatakan tantangan terbesar dalam mengamankan penerimaan pajak adalah mengumpulkan data wajib pajak. Sebab, apabila terlalu gencar dilakukan dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian.
"Tantangan terbesar penerimaan kita, sebenarnya mengoptimalkan data (wajib pajak) yang ada tanpa menimbulkan atau tidak mengganggu perekonomian. Sehingga harus hati-hati," ujar Yon saat ditemui di Universitas Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/10).
Yon mengatakan dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya selalu berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pengumpulan data wajib pajak dilakukan berdasarkan regulasi yang ada. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Kita usakan kita lakukan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kita, dengan data sevalid valid nya sambil memberikan pengertian kepada masyarakat. Artinya, kegiatan sosialisasi lagi sebanyak-banyaknya kita lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya