Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat dari pengusaha agar devisa hasil ekspor disimpan dalam negeri

Ini syarat dari pengusaha agar devisa hasil ekspor disimpan dalam negeri dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah gencar merayu para pengusaha untuk agar menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di simpan di dalam negeri. Ini diperlukan agar nilai tukar Rupiah stabil dan menutupi defisit neraca perdagangan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksport Indonesia (GPEI), Benny Sutrisno mengaku tidak masalah selama insentif yang diberikan pada pengusaha harus menarik. Meski tidak menguntungkan, asal jangan sampai merugikan.

"Kita dirayu dong supaya tukar Dolar ke Rupiah. Bukan gratis , tetap bayar tapi caranya dipermudah, syaratnya, lalu ongkosnya jangan mahal-mahal," kata Benny dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/8).

Benny menjelaskan, jika biaya konversi dipatok terlalu tinggi imbasnya perusahaan akan merugi. Pemerintah pun akan terkena dampak sebab pajak yang dibayarkan otomatis akan berkurang jika perusahaan tersebut merugi.

"Toh sama saja kalau kita bayar mahal lalu perusahaan rugi, nanti pemerintah gak dapat pajaknya, sama saja. Ini kan hukum alam nih, kalau bank diuntungkan, perusahaan dirugikan, pajaknya yang dibayarkan juga kecil," ujarnya.

Benny menyatakan, seharusnya hanya eksportir yang tidak banyak belanja impor bahan baku yang diwajibkan untuk konversi DHE ke Rupiah. Sebab, bagi eksportir yang masih harus melakukan impor kebijakan tersebut akan menyulitkan ketika mereka membutuhkan mata uang dalam bentuk Dolar untuk berbelanja ke luar.

"Sebaiknya eksportir yang berbahan baku Sumber Daya Alam (SDA) yang dikasih Tuhan ke Republik kita mereka tinggal cangkul saja, harusnya diwajibkan (konversi). Kalau yang gunakan bahan baku impor, karena di sini bahan bakunya gak ada, harusnya diringankan," ujarnya.

Benny mengungkapkan, saat ini biaya transaksi swap lindung nilai (hedging) cukup tinggi yaitu 4 sampai 5 persen. Swap sendiri adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari kerugian selisih kurs.

"Mending dipermudah dan dipermurah (swap nya). Swap 5 persen masih mahal, 4 persen aja mahal gimana 5 persen. Mahal," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP