Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini yang akan diatur BI dalam aturan baru e-money

Ini yang akan diatur BI dalam aturan baru e-money Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia akan menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money. Peraturan tersebut rencananya akan diterbitkan pada akhir tahun ini.

Kepala Program Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo mengatakan banyak hal yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang baru tersebut. Di antaranya, akan mencakup pengelompokan jenis top up e-money menjadi dua kategori yakni on-us dan off-us.

"Kategori on-us maksudnya, isi ulang dilakukan pada bank penerbit, sementara off-us isi ulang melalui fasilitas bank lain atau pihak ketiga," ujar Aribowo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (19/9).

Orang lain juga bertanya?

Pada transaksi isi ulang on-us, akan diterapkan capping atau batas nilai tertentu. Di mana, apabila pengisian tidak melebihi batas tersebut maka pengguna akan dibebaskan dari biaya top up begitu pun sebaliknya.

Kemudian untuk isi ulang off-us, akan diterapkan penyelarasan biaya isi ulang lantaran saat ini biaya top-up yang dikenakan oleh perbankan sangat beragam. Pengaturannya nantinya hanya berupa batasan nilai yang bertujuan memberikan ruang kompetisi bagi perbankan.

Meski demikian, nantinya tarif akan diatur besarannya sehingga tidak berlebihan dan membebani masyarakat. "Hal ini melihat aspek perlindungan konsumen, termasuk pelayanan masyarakat kelas bawah," jelasnya.

Ari menambahkan, biaya top up tersebut nantinya akan kembali kepada konsumen dalam bentuk inovasi pelayanan dan fasilitas bagi nasabah. Dia memastikan uang yang mengendap pada program uang elektronik itu tidak bisa digunakan untuk transaksi lain perbankan seperti untuk kredit, melainkan hanya untuk jaminan transaksi.

"Itu kan butuh investasi. Jadi ini bagaimana bank dapat meningkatkan pelayanan. Namun, memang dana ini tidak bisa digunakan karena kan ini bersifat jangka pendek. Jadi tidak bisa digunakan seperti untuk kredit," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun

Jumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024
Bank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024

Peluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
FOTO: Antusiasme Warga Serbu Penukaran Uang di Pasar Tebet Barat Jelang Lebaran
FOTO: Antusiasme Warga Serbu Penukaran Uang di Pasar Tebet Barat Jelang Lebaran

BI mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang jelang Lebaran.

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
FOTO: BI Siapkan Uang Tunai Senilai Rp197,6 Triliun Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
FOTO: BI Siapkan Uang Tunai Senilai Rp197,6 Triliun Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024

Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 2024 sebanyak Rp197,6 triliun atau naik 4,65 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya