Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2019, Termasuk Dokumen yang Disiapkan
Merdeka.com - Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang. Pemerintah akan menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Terkait pendaftaran tersebut, Kepala BKN mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya. Dokumen persyaratan tersebut antara lain: scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan swafoto, serta ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
"Masih ada belasan hari untuk pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi," kata Bima Haria seperti dikutip dari laman Setkab.
Menurut Kepala BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.
Prioritas Penerimaan
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.
Rekrutmen tahun ini, lanjut Menteri Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.
"Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan," tegas Menteri Tjahjo.
Tak Lolos Seleksi Administrasi Kini Peserta Bisa Protes
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyampaikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah. Dia menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019."16 Desember nanti diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang tidak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 Desember," ujar dia.Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember. "Pada 26 Desember, apabila sanggahan diterima maka akan diumumkan. Di 26 Desember itu akan diumumkan sanggahan-sanggahan mana saja yang diterima pansel. Proses cepat ini sudah sama kayak pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara total, pemerintah Indonesia membuka 250.407 formasi pada seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Baca SelengkapnyaSebelum mendaftar CPNS, Anda harus memastikan sudah memiliki akun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyediakan 250.407. formasi CPNS Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BKN hingga 23 Agustus 2024 hingga pukul 14.00 WIB, ada 37.761 pelamar yang sudah submit.
Baca SelengkapnyaPada seleksi kali ini, pemerintah menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407. Formasi ini tersedia bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Baca SelengkapnyaLowongan kuota formasi tiap kementerian/lembaga dan daerah akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPersyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca Selengkapnya