Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insentif untuk Importir, Bea Masuk Impor Bisa Dibayar Berkala

Insentif untuk Importir, Bea Masuk Impor Bisa Dibayar Berkala Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan kelonggaran barang impor untuk komoditas yang masuk daftar larangan terbatas (lartas). Jika sebelumnya izin dipermudah, maka saat ini bea masuk barang impor bisa dibayarkan secara berkala.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengungkapkan, lewat kebijakan ini semua kewajiban pembayaran bea masuk oleh importir bisa dibayarkan pada bulan selanjutnya. Atau dengan kata lain, para importir maksimal dapat kredit sekitar 30 hari.

"Kalau yang insentif yang diberikan oleh bea cukai, mereka diperbolehkan melakukan pembayaran berkala. Mereka diperbolehkan untuk dilunasi pada awal bulan berikutnya," kata Heru ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).

Heru mengatakan, ketentuan ini juga berlaku sama untuk 500 importir dengan reputasi baik yang masuk dalam daftar Authorized Economic Operator (AEO) dan mitra utama.

"Iya ini secara presisi ada angkanya, tapi jumlahnya kurang lebih 500," sebut dia.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga terus melakukan sinergitas bersama Kementerian Perdagangan untuk terus memberikan stimulus kebijakan yang meringankan para pelaku importir. Apalagi kondisi saat ini industri Tanah Air tengah terdampak akibat adanya virus corona.

"Nah, dari sini, kita bersinergi dengan kementerian terkait. Khususnya adalah Kemendag. Tentunya mereka juga ingin menerapkan prinsip yang sama. Tidak semua perusahaan itu diperlakukan sama dalam memperoleh perizinan. Jadi perusahaan yang baik, reputasinya baik, dalam rangka mendapat perizinan tidak mesti perlu waktu yang sama dengan yang lainnya," tandas dia.

Insentif Akibat Virus Corona Bakal Rugikan Negara?

Wabah virus corona membuat sektor pariwisata Indonesia anjlok. Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia khususnya asal China menurun drastis. Padahal, turis dari negara tirai bambu itu termasuk nomor 2 terbesar setelah wisman Malaysia.

Demi memulihkan keadaan, pemerintah memberikan insentif di sektor pariwisata. Berbagai cara telah dilakukan seperti potongan harga tiket pesawat hingga penginapan. Sektor ekspor-impor juga bakal mendapatkan insentif agar tetap terus beroperasi.

Sektor investasi juga diprediksi mengalami penurunan di triwulan pertama ini. Namun, hal ini tak lantas membuat Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) ikut-ikutan memberikan insentif pada para investor.

"Enggak ada (insentif) standar," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Mantan Ketua HIPMI ini menilai pemberian insentif justru merugikan negara. Negara tidak mendapatkan untung dari pemberian bantuan tersebut.

"Jangan terlalu diumbarlah insentif itu. Negara lama-lama enggak dapat apa-apa," ungkap Bahlil.

Bahlil percaya, skema promosi dan strategi yang ada saat ini masih bisa mendapatkan realisasi investasi yang setara. Sehingga tak perlu ada insentif untuk pencarian modal asing untuk Indonesia. "Kami masih cukup yakin apa yang kami lakukan bisa kasih solusi," kata Bahlil.

Memang kata Bahlil, China merupakan negara terbesar kedua yang banyak berinvestasi di Indonesia. Akibat covid-19 ini, realisasi investasi pun menurun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP