Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin Pastikan Asing Tak Bisa Investasi Warnet di Indonesia

Menko Darmin Pastikan Asing Tak Bisa Investasi Warnet di Indonesia Darmin Nasution. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat suara mengenai industri warung internet (warnet) yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurutnya, investasi ini dibuka bukan untuk dikelola asing tetapi lebih kepada upaya pemerintah mempermudah Usaha Menengah Kecil Mikro Koperasi (UMKM-K) dalam pengurusan izin.

"Dua hal pengupasan umbi-umbian, dia dikeluarkan dari DNI bukan karena mengundang asing masuk. Dia dikeluarkan karena mau menyederhanakan, tak perlu izin BKPM. Begitu juga warnet," ujar Menko Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, dengan dikeluarkannya warnet dari DNI maka masyarakat biasa dapat membuka usaha tanpa harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebab, selama ini setiap pembukaan warnet wajib melakukan pengurusan izin.

"Jadi ini sebenarnya mempermudah masyarakat kita. Jadi warnet dan pengupasan umbi-umbian ini tak perlu lagi mengajukan izin ke BKPM. Ini sebenarnya mempermudah masyarakat. Jadi tidak ada kita membuka investasi warnet dan pengupasan umbi-umbian kepada asing," jelasnya.

Susiwijono menambahkan, sektor ini juga tidak mungkin dimasuki oleh asing. Mengingat jumlah investasi yang ditanamkan khusus sektor ini di bawah Rp 10 miliar. "Syaratnya UMKM-K ini kan investasi di bawah Rp 10 miliar. Itu saja sudah menutup kesempatan bagi asing. Tidak mungkin mereka bisa masuk ke sini," jelasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP