Istaka Karya Bantah Karyawan Korban Penembakan Papua Tak Terdaftar BPJS
Merdeka.com - Sempat beredar kabar puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuhan di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, tidak menerima santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Akan tetapi kabar tersebut ditepis oleh pihak perusahaan.
Corporate Secretary Istaka Karya Yudi Kristanto memastikan seluruh karyawan berada di bawah naungan perusahaan telah terdaftar dan tercover oleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja Istaka pasti terdaftar pada BPJS, saya bisa pastikan," Kata Yudi kepada Merdeka.com, Sabtu (8/12).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
Sementara itu, untuk pekerja proyek dia menyatakan akan memastikan apakah sudah didaftarkan ke BPJS atau belum.
"Kalau untuk pekerja proyek, saya sedang cek dahulu ke proyek apakah sudah didaftarkan atau belum," dia menambahkan.
Kendati demikian, apapun yang terjadi, Yudi menegaskan pihak perusahaan tidak mungkin akan lepas tangan begitu saja terhadap semua korban.
"Terlepas dari itu semua, Istaka tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan membayarkan hak-hak para korban. Itu komitmen dari direksi," tegasnya.
Dia berharap isu korban tidak menerima santunan dari BPJS tidak akan menjadi polemik negatif yang meluas di masyarakat. "Jangan sampai hal ini menjadi polemik, biarkan kami selesaikan dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuh di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka di data BPJS Ketenagakerjaan.
Adventua mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena, namun hingga saat ini belum ada data yang diserahkan.
"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison seperti ditulis Antara, Sabtu (8/12).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaPT Jati Perkasa Nusantara (JPN) menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah pegawai dalam kebakaran pabrik mereka di Medan Satria, Bekasi.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS diresmikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaKantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur, yaitu alam, budaya dan manusia.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi juga mengingatkan perusahaan soal jaminan sosial pegawainya yang tewas.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca Selengkapnya