Istana Pesan Anak dan Cucu Usaha BUMN Jangan Sampai Matikan Bisnis Rakyat

Merdeka.com - Pihak Istana Kepresidenan RI mendukung rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang akan menata ulang pembentukan anak usaha pada perusahaan pelat merah. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta berpesan agar keberadaan anak-cucu usaha BUMN tersebut tidak serta merta mematikan bisnis yang dikelola pihak swasta maupun rakyat.
"Kita juga harus mendesain ulang (tata kelola anak perusahaan BUMN). Kayak misal bisnis hotel, katering, usaha bersih-bersih (cleaning service). Itu harus dibagikan ke masyarakat. Jangan sampai BUMN matikan usaha rakyat," imbuh dia di Jakarta, Sabtu (14/12).
Sebagaimana diketahui, Menteri Erick Thohir telah membuat Surat Keputusan Nomor SK-315/MBU/2019 tentang penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha yang sama perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaan.
Arif juga mengapresiasi upaya Menteri Erick Thohir yang juga melakukan moratorium pembentukan anak-cucu usaha BUMN. Dia menegaskan, anak usaha BUMN ke depan harus bisa menunjang lini bisnis utama (core business) perusahaan induk serta tak mematikan usaha milik rakyat.
"Kalau memang (BUMN) core kompetensinya pelabuhan jangan nanti usaha katering. Padahal usaha katering itu adalah hal yang biasa (dijadikan bisnis rakyat)," imbuh dia.
Wapres Ma'ruf Amin: Anak Usaha BUMN Jangan Ambil Peran UMKM
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta anak dan cucu perusahaan milik BUMN tidak mengambil peran usaha kecil dalam menjalankan bisnisnya.
"Jangan sampai mengambil peran usaha kecil, itu diberikan kepada UMKM," kata Wapres dikutip dari Antara, Jumat (13/12).
Menurut dia, anak perusahaan BUMN harus bergerak sesuai dengan karakter yang diberikan. "Jangan ke mana-mana, jangan sampai mengambil peran usaha kecil," tambahnya.
Saat ini, Kementerian BUMN sedang menertibkan anak dan cucu perusahaan yang tidak jelas. Anak perusahaan yang tidak jelas keberadaannya, akan dialihkan, misalnya untuk mendukung kegiatan usaha yang sifatnya lebih operasional.
Kementerian BUMN melakukan pembenahan di seluruh badan usaha yang dimiliki negara tersebut, hingga ke anak dan cucu perusahaannya.
Kementerian telah menerbitkan aturan yang memperketat pembentukan anak serta cucu perusahaan plat merah tersebut.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya