Jadi Ketum GINSI baru, Anthon Sihombing janji tumpas importir nakal

Merdeka.com - Anthon Sihombing resmi menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) untuk periode 2017-2022. Anthon menggantikan Rofik Natahadibrata yang habis masa baktinya.
Anthon Sihombing mengatakan program kerja jangka pendek pihaknya ialah akan mendata seluruh importir di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir importir nakal.
"Kita butuhkan kemitraan dengan Kementerian Perdagangan sehingga importir itu bisa terdata seperti asosiasi-asosiasi lain," kata Anthon, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (13/10).
Jika hal tersebut diterapkan, lanjutnya, maka pengusaha yang melakukan impor terpercaya dan mempunyai rekomendasi dari GISNI. Selain itu, Anthon berharap pemerintah juga meminimalisir hal-hal yang selama ini dinilai mempersulit para pengusaha seperti pungutan-pungutan liar.
"Tidak mempersulit atau tidak mengadakan pungutan-pungutan yang memberatkan sehingga importir itu bisa terdata semua," ujarnya.
Anthon mengakui, saat ini masih ada beberapa importir nakal lolos. Lolosnya importir nakal pasti karena ada dukungan aparat nakal. "Permasalahannya mungkin importirnya tidak mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan atau permasalahannya dari pihak Bea Cukai juga belum bekerja secara profesional."
Dalam kesempatan ini, Anthon juga mengukuhkan jajaran kepengurusan baru. "Para pengurus akan berupaya selalu berdampingan dengan pemerintah dalam menjalankan peraturan-peraturan yang berlaku terutama di dalam perdagangan internasional," katanya.
Berikut beberapa nama yang termasuk ke dalam kepengurusan BPP GINSI periode 1017-2022:
1. Bowo Sidik Pangarso (Pembina/Penasehat)
2. Edison Betaubun (Pembina/Penasehat)
3. Erwin Taufan (Sekretaris jenderal)
4. Setiaji (Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan)
5. Mustafa Kemal (Wakil Ketua Bidang Organisasi)
6. Husein Siregar (Wakitl Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian)
Dengan pengukuhan jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP) yang baru, GINSI berharap bisa lebih berperan dalam mengatur keanggotaannya. Sehingga seluruh anggotanya dapat terpantau dan tercatat untuk selanjutnya menjadi database nasional.
Selain itu, produk dan perijinan yang diperuntukkan akan termonitor dan tertata dengan sistem yang terintegrasi dengan pihak regulator.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya