Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
N
Reporter
  • NAIS
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

THR
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

THR
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Swasta
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Swasta

THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

Berita Paham