Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sampai Salah, Ini Beda TV Berlangganan dan Digital

Jangan Sampai Salah, Ini Beda TV Berlangganan dan Digital Ilustrasi TV Digital. ©2013 Dvbt.az

Merdeka.com - Masyarakat digegerkan dengan adanya imbauan terkait mematikan siaran TV analog yang akan beralih kepada TV digital pada hari ini, Rabu (2/11) malam nanti. Namun anda tidak perlu khawatir, jika masih menggunakan TV analog anda bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital.

Kendati begitu, masih ada masyarakat yang kebingungan apakah TV digital sama seperti TV streaming atau parabola yang harus membayar langganan perbulan. Dikutip dari akun instagram resmi @indonesiabaik.id walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV Streaming yang menggunakan gawai internet atau IPTV, TV kabel berlangganan dan TV satelit.

Namun nyatanya TV digital bukan lah TV streaming yang memerlukan biaya kuota internet seperti TV streaming pada umumnya. TV digital juga bukan TV kabel berlangganan, yang harus membayar biaya per bulan. Jadi TV digital tidak ada biaya bulanan.

Kemudian, TV digital tidak seperti TV satelit (parabola), yakni siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVBT2. Apabila dilihat dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara, TV digital mampu mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.

"Jika dibandingkan siaran TV satelit (parabola), siaran ini juga menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), serta pemasangan dan pembayarannya serupa dengan hanya dengan satu kali instalasi dan satu kali bayar untuk seumur hidup. Tetapi bedanya terletak di jenis antena penerimanya yang menggunakan parabola. Sementara siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2," tulis @indonesiabaik.id, dikutip Rabu (2/11).

Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, masyarakat hanya perlu memeriksa televisi yang digunakan bisa menangkap sinyal digital atau tidak. Jika tidak bisa, maka perlu ditambah STB yang fungsinya menangkap sinyal siaran digital.

Namun, jika TV yang digunakan sudah memiliki teknologi menangkap siaran digital, maka tidak perlu menggunakan STB. "Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB)," kata dia.

Dengan siaran digital, kualitas audio visual hingga tampilan akan lebih berkualitas, jernih dan bersih karena menggunakan teknologi yang lebih canggih. Sebagai informasi, proses migrasi ini sudah mulai berlangsung sejak tahun 2021 secara bertahap.

Proses migrasi ke siaran digital ini juga dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan setiap daerah.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP