Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Januari 2019, Pemerintah Targetkan Aturan Ojek Online Keluar

Januari 2019, Pemerintah Targetkan Aturan Ojek Online Keluar Demo driver ojek online. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan Peraturan Menteri (PM) yang mengatur tentang ojek online akan terbit pada Januari 2019. Menteri Budi mengatakan saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan para operator ojek daring, terutama terkait perlindungan pengemudi sebagai mitra.

"Harapan kita, karena kita harus diskusi, awal Januari akan kita tetapkan ke Kemenkumham," kata Menteri Budi seperti dikutip dari Antara usai penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Bandara Tjilik Riwut dengan PT Angkasa Pura II di Jakarta, Rabu (19/12).

Menhub menjelaskan pengaturan ojek daring sifatnya adalah diskresi karena kegiatannya sudah banyak di masyarakat dan dinilai sudah memberikan pekerjaan kepada banyak pihak.

"Ojol itu sudah ada, mereka sudah eksis, sudah banyak memberikan penghidupan bagi masyarakat, kita melihat suatu kegiatan yang sudah berlangsung, apalagi menghidupkan masyarakat banyak, mestinya diatur, ada diskresi kewenangan bagi menteri untuk mengeluarkan peraturan," katanya.

Dia menuturkan bahwa yang diatur aturan ojek online adalah masalah tarif agar tercipta iklim bisnis yang sehat dengan menetapkan tarif yang sesuai serta aspek keselamatan. "Kalau terlalu rendah, mereka tidak bisa mendapatkan uang, kalau terlalu tinggi, penumpangnya enggak mau, selain itu bagaimana kita menjamin rasa aman dan selamat saat berkendara," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP