Wapres JK pastikan dana USD 1 miliar dari ADB digunakan sesuai kebutuhan

Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi komitmen dari Asian Development Bank (ADB) yang menyiapkan dana USD 1 miliar demi pemulihan Palu dan Donggala pasca terkena gempa dan tsunami. Dana USD 1 miliar ini bersumber dari hibah dan utang.
JK memastikan bahwa penggunaan dana standby dari ADB ini akan sesuai porsinya dan tidak akan berlebihan. "Dari ADB, kami juga menerima bantuan dan pinjaman jangka panjang sesuai kebutuhan kami, tidak akan berlebihan, mekanismenya seperti biasa saja," kata JK di Nusa Dua, Sabtu (13/10/2018).
Pemerintah Indonesia dan ADB saat ini tengah mengirimkan tim untuk mendata mengenai apa saja kebutuhan di Palu dan Donggala dalam mempercepat rekonstruksi dua wilayah itu.
"Tentu kita akan cairkan dana dari ADB ini, kalau dibutuhkan," tegas JK.
Sementara itu, Wakil Presiden ADB Bambang Susantono menegaskan tim yang diterjunkan di Palu dan Donggala ditargetkan melakukan pendataan secepat mungkin.
Bambang mengaku, hal yang paling utama adalah membangun optimisme kembali warga Palu dan Donggala. Di saat yang bersamaan juga harus dikerjakan pembangunan kembali rumah mereka.
"Jadi semakin cepat semakin baik. Karena kan di sana kita harus bikin semacam kota baru, ini harus kita lakukan secepat mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Asian Development Bank (ADB) sudah menyiapkan dana sebesar USD 500 juta guna bantu rehabilitasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). ADB juga siap memberi pembiayaan tambahan sekitar USD 500 juta melalui pinjaman proyek untuk mendukung rekonstruksi infrastruktur vital.
Presiden ADB, Takehiko Nakao, mengikrarkan bantuan darurat senilai hingga USD 1 miliar tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di sela-sela Annual Meetings IMF-World Bank Group (WBG) 2018, di Nusa Dua, Bali.
Diketahui, bantuan darurat USD 1 miliar tersebut di luar program pinjaman reguler ADB bagi Indonesia yang rata-rata mencapai USD 2 miliar setiap tahun.
Pinjaman bantuan darurat ADB akan disiapkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat yang terdampak, dan para pemangku kepentingan lainnya, serta diproses secara cepat untuk dapat segera disetujui Dewan Direktur ADB.
Pinjaman tersebut akan memiliki ketentuan khusus berupa masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun, lebih lama daripada biasanya. ADB juga akan memberi bantuan teknis guna mendukung kajian kebutuhan kerusakan yang dipimpin pemerintah, dan juga perencanaan pemulihan dan rekonstruksi.
Sumber: Liputan6
Reporter: Ilyas Nur Praditya
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya