Jokowi dapat dukungan sahkan revisi UU ASN

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said menyampaikan pidato di hadapan Presiden Jokowi dalam acara Rakernas II ADKASI. ADKASI sendiri adalah wadah organisasi DPRD Kabupaten di 417 Kabupaten seluruh Indonesia yang saat ini beranggotakan 17.652 orang.
Dalam pidatonya, Lukam mendukung langkah pemerintah Jokowi-JK dalam mencari solusi untuk mengangkat honorer kategori 2 (K2) dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap dan pekerja tetap non PNS.
ADKASI mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga orang Menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR-RI segera menyelesaikan pembahasan Revisi Terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN. Kami Anggota Dewan Kabupaten seluruh Indonesia di belakang Bapak, mendukung penuh untuk disahkannya Revisi UU ASN," tegas Lukman.
ADKASI menyadari bahwa pengangkatan tersebut harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan.
"Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.
ADKASI juga memberikan penghormatan kepada para pekerja pelayan masyarakat atas pengabdiannya yang sekaligus sesungguhnya sebagai perajut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya