Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sebut ada 900 kepala desa bermasalah akibat penyalahgunaan dana desa

Jokowi sebut ada 900 kepala desa bermasalah akibat penyalahgunaan dana desa Presiden Jokowi. ©2017 Biro Pers

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam tiga tahun ini telah dikucurkan Dana Desa sebesar Rp 127 triliun. Tahun pertama Rp 20 triliun, yang kedua Rp 40 triliun. Tahun ketiga Rp 60 triliun. Setiap desa, lanjutnya, pada tahun pertama kira-kira dapat Rp 300 juta, tahun kedua Rp 600 juta, tahun ketiga Rp 800 jutaan.

Menurut Jokowi, dari 74.000 desa yang menerima Dana Desa, tahun ini ada kurang lebih 900 desa yang mempunyai masalah, kepala desanya ditangkap, karena menyelewengkan Dana Desa. Untuk itu, Jokowi meminta agar hati-hati menggunakan dana ini.

"Ini adalah dana yang sangat besar sekali, Rp127 triliun itu bukan angka yang kecil. Angka yang gede sekali," ujar Jokowi saat bersilaturahim dengan para kepala desa dan masyarakat tani se-Provinsi Banten, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten yang dikutip Setkab, Kamis (5/10).

Menurutnya, dana sebesar itu kalau tidak bisa memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, itu pasti ada yang salah. Untuk itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, bukan hanya aparat, tapi yang paling penting masyarakat semuanya mengawasi agar Dana Desa betul-betul mempunyai manfaat bagi masyarakat yang ada di desa-desa.

"Silakan dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh," tegas Jokowi.

Presiden menekankan, agar Dana Desa itu hanya mutar di desa. Jangan sampai ketarik lagi ke pusat atau ke Jakarta. Presiden Jokowi mencontohkan, kalau membangun embung misalnya, gunakan 100 persen bahan-bahan yang ada di desa itu, tenaga kerja 100 persen dari desa itu. Dia meminta jangan membawa kontraktor dari kota untuk mengerjakan ke desa.

"Uang jangan sampai keluar di desa itu, keluar dari kecamatan, kuncinya ada di situ. Yang gede-gede bagiannya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten," katanya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP