Jonan laporkan 65 temuan BPK ke DPR

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar hari ini melaporkan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan kementerian di APBN 2015. Terdapat 65 temuan BPK dalam laporan keuangan Kementerian ESDM.
Dari 65 temuan ini, terdiri dari 27 temuan dengan jenis pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM 2015, empat temuan dengan jenis pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) terkait Kementerian ESDM, dan 34 temuan dengan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2015.
"Untuk tahun 2015 terdapat 65 temuan," ujar Jonan dalam rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (22/11).
Jonan menegaskan hasil temuan BPK ini sudah diselesaikan. Antara lain, inkonsistensi penggunaan tarif pajak dalam perhitungan PPh migas. Selain itu, temuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari PKP2B generasi III dan harga jual solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar yang menguntungkan badan usaha sebesar Rp 3,19 triliun.
"Kemudian nilai piutang pukan pajak sebesar Rp 33 miliar dan USD 206 juta tidak didorong rincian dokumen sumber yang memadai dan sebesar Rp 101 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi kepada wajib bayar," jelasnya.
Berikut Rincian jenis Pemeriksaan BPK:
I. Pemeriksaan atas laporan KESDM TA 2015
Sistem pengendalian intern 7 temuan
Kepatuhan terhadap per undang-undangan 20 temuan.
II. Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) TA 2015
Temuan terkait Kementerian ESDM 4 temuan
III. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2015 34 temuan
Pengadaan barang dan jasa TA 2013-2015 8 temuan
Pembangunan pembangkit dan jaringan listrik TA 2011-2014 15 temuan
Penyelesaian proyek infrasuktur ketenagalistrikan Eks dana APBN TA 2011-2014 yang terhenti 4 temuan
Pengelolaan PNBP TA 2013 dan 2014 7 temuan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya