Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan rapat 5 jam dengan DPR bahas penyederhanaan golongan listrik, ini hasilnya

Jonan rapat 5 jam dengan DPR bahas penyederhanaan golongan listrik, ini hasilnya Ignasius Jonan. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat yang berlangsung selama 5 jam tersebut salah satunya membahas penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga.

Nantinya, golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA. Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Di hadapan para anggota dewan, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan penyederhanaan golongan tersebut tidak akan mengubah tarif. Artinya, tidak akan terjadi kenaikan tarif listrik dan tarif abodemen.

"Tarif naik atau tidak naik itu kan diatur bapak-bapak di depan saya (Komisi VII), bukan diatur saya. Enggak mungkin kenaikan tarif listrik tanpa persetujuan bapak-bapak," kata Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12).

Jonan menjelaskan, penyederhanaan golongan pelanggan listrik dari 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA tidak akan dikenakan biaya penggantian MCB. Selain itu, dia menegaskan tidak ada keharusan untuk menaikkan golongan listrik. "Kalau gak mau naik juga gak apa-apa," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mantan Menteri Perhubungan tersebut menjelaskan beberapa manfaat dari penyederhanaan golongan untuk masyarakat, salah satunya untuk kemajuan UMKM.

"Pemerintah dan PLN berharap dengan adanya tambahan daya ini dapat meningkatkan kemampuan UMKM yang berbasis rumah tangga misalnya konveksi dengan daya listriknya bertambah usahanya menjadi semakin besar."

Jika rencana ini berjalan, lanjutnya, perubahan tidak bisa serentak dilakukan sebab pelanggan 1.300-4.400 VA sangat banyak sehingga harus dilakukan secara bertahap. "Kebijakan yang penyederhanaan rumah tangga mampu 1.300 VA menjadi 5.500 VA belum tentu PLN sanggup, jumlahnya besar sekali ada 16.000.000. Jadi ini hanya diskusi testing the water apakah masyarakat bisa terima atau tidak."

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menegaskan pihaknya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana penyederhanaan golongan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum begitu paham terkait rencana tersebut, termasuk biaya gratis dan kebebasan pelanggan untuk ikut penyederhanaan atau tidak.

"Artinya kalau ada sesuatu diajak ngomong dulu, mau komentar salah juga. Ternyata bukan, ini pilihan gitu pak dan logikanya (masyarakat) daya naik abonemen naik membebani rakyat," kata Gus Irawan.

Dia menjelaskan, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak. Sebab, mereka ikut memikul tanggung jawab dan kerap mendapat pertanyaan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

Gus Irawan sendiri mengaku mengetahui rencana tersebut pertama kali justru dari media, sehingga belum bisa memberikan jawaban yang tepat ketika mendapat pertanyaan dari publik dan wartawan. "Aksi korporasi kalau itu produksi penting menguasai hidup orang banyak ajak bicara dulu. Diskusi dulu pemahaman yang sama, kalau dipublish bisa jelaskan lebih tepat."

Gus Irawan menutup rapat dengan kesimpulan Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kajian yang menyeluruh dan sosialisasi terkait rencana kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik.

"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 12 Desember 2017."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP