Kadin soal tuntutan upah buruh: Pengusaha juga punya keterbatasan
Merdeka.com - Tuntutan kenaikan upah merupakan aspirasi yang setiap tahun diperjuangkan oleh buruh terutama pada momen May Day. Pengusaha menilai hal ini adalah wajar.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengungkapkan para pengusaha sebetulnya menginginkan semua karyawannya memperoleh upah mencukupi dan mencapai taraf hidup sejahtera.
"Pengusaha siapa sih yang tidak ingin karyawannya atau pekerjanya sejahtera? Saya rasa sama lah semua pengusaha itu pasti mengharapkan karyawannya sejahtera," kata Sarman saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (1/5).
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Sarman, upah yang diberikan kepada para pekerja sudah ada aturannya. Aturan tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha.
"Tapi kan pengusaha juga punya keterbatasan. Untuk menuju sejahtera itu kan butuh proses, jadi artinya bahwa memang apa yang disuarakan buruh itu pada prinsipnya kita setuju, tapi semua akan kembali lagi pada kemampuan dunia usaha," ujarnya.
Sarman menilai keberadaan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan sudah memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pekerja. Dia menjelaskan, dengan adanya peraturan tersebut, pekerja mendapat kepastian kenaikan UMP setiap tahunnya.
"Itu sebenarnya itu kan adil, adil dalam arti kata sudah memayungi kepentingan dunia usaha dan juga pekerja karena sudah ada jaminan disitu bahwa setiap tahun UMP itu pasti naik, tapi kenaikannya disesuaikan juga dengan kemampuan dunia usaha."
Selain itu, besaran menaikan upah juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi. "Jadi itu sebenarnya sudah harapan kami ini sebenarnya sudah sangat pas daripada seperti dulu sebelum ada PP No 78 itu."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaSandiaga menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca Selengkapnya“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syaikhu.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca Selengkapnya