Kebijakan Pembatasan Kapasitas PLTS Atap Buat Listrik Matahari Tak Menarik
Merdeka.com - Kebijakan membatasi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap 10 sampai 15 persen dari kapasitas dinilai bisa membuat listrik matahari tak menarik dari sisi keekonomian.
"Membatasi 10-15 persen kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa dikutip dari Antara, Senin (6/6).
Fabby mengatakan untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, maka Indonesia perlu menambah 14 gigawatt pembangkit energi bersih sebagai salah satu langkah konkret menurunkan emisi karbon.
-
Apa target PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan Business as Usual (BaU)," papar Darmawan.
-
Kenapa teknologi energi bersih penting di 2025? Teknologi yang dikembangkan untuk mengurangi atau bahkan memulihkan kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia terhadap lingkungan serta mendukung upaya pengurangan emisi karbon, diperkirakan akan menjadi sektor pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025.
-
Kenapa energi terbarukan penting untuk lingkungan? Sumber energi seperti batu bara dan minyak bumi menghasilkan banyak emisi yang merusak lingkungan, sedangkan energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, dan biomassa hampir tidak menghasilkan emisi sama sekali.
-
Apa target PLN dalam bauran energi tahun 2040? Sementara itu, total tambahan kapasitas pembangkit hingga 2040 adalah 86 GW, dengan rasio 75 persen berasal dari pembangkit EBT dan 25 persen dari pembangkit berbasis gas.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Menurut dia, apabila melihat dokumen RUPTL PLN, Indonesia hanya akan membangun 10,9 gigawatt pembangkit energi terbarukan hingga tahun 2025, sehingga masih ada kekurangan tiga sampai empat gigawatt untuk mencapai bauran 23 persen.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018.
Meski aturan tersebut menyatakan kapasitas maksimum sistem PLTS atap mencapai 100 persen dari daya tersambung pelanggan PLN, namun realisasinya pelaku industri masih belum bisa memasang pembangkit listrik matahari dan hanya terbatas sampai 15 persen.
Perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, ATW Solar, mengakui adanya pembatasan tersebut dengan maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15 persen dari total kapasitas terpasang berlangganan dengan PLN.
Sales Engineer ATW Solar, Tungky Ari mengatakan kebijakan itu bertolak belakang dengan peraturan ESDM yang menetapkan kapasitas maksimal sistem PLTS atap adalah 100 persen.
Tambahan Pembangkit Energi Baru Terbarukan
Kajian terbaru Trend Asia, organisasi sipil yang fokus pada isu lingkungan, menyebutkan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir penambahan kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan di Indonesia hanya 0,8 persen per tahun.
Peneliti Trend Asia Andri Prasetyo mengatakan dengan sisa waktu yang ada dan upaya penambahan target bauran energi terbarukan yang belum berjalan maksimal, maka Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS atap diharapkan dapat menggenjot capaian bauran energi dalam beberapa tahun ke depan melalui strategi pelibatan banyak pihak.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan mengevaluasi regulasi pembangkit listrik tenaga surya atap yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tersebut.
Revisi peraturan itu dilakukan lantaran kelebihan pasokan listrik yang kian menguat, namun di satu sisi bisa memberikan kemudahan proses pemasangan PLTS atap.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan persentase yang layak untuk kapasitas terpasang PLTS atap dan membuat pedoman yang lebih jelas.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap sejumlah negara untuk pensiun PLTU batu bara saling berbeda.
Baca SelengkapnyaRendahnya realisasi bauran EBT ini tak lepas dari belum tercapainya target investasi di sektor energi hijau.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah target mencapai bauran EBT 23 persen di 2025.
Baca SelengkapnyaPembangunan infrastruktur pendukung energi bersih di lapangan terhambat.
Baca SelengkapnyaTarget bauran EBT sebesar 17-19 persen bisa tercapai jika negara konsisten menyuntik mati PLTU batu bara
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 68 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaJika tak juga dieksekusi, Bahlil mengancam akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPLN tengah fokus dalam pengurangan penyediaan listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca SelengkapnyaProgram ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaPembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi masih jauh dari target.
Baca Selengkapnya