Kemendag cabut izin impor jika tak sebar sapi secara merata

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan memberi sanksi pada perusahaan penggemukan (feedloter) yang tidak memberikan distribusi sapi kepada peternak secara merata. Sanksi tersebut nantinya akan dibuat dalam bentuk komitmen self regulation.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pihaknya akan membuat perjanjian hitam diatas putih sebagai bentuk perjanjian dari diberikannya izin impor sapi bakalan.
"Kalau sampai tidak sesuai distribusinya akan kita beri sanksi. Sanksinya berupa pengambilan semua sapi yang mereka impor. Jadi itu self regulation kita," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Senin (26/9).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak ada kebohongan antara pengusaha dan pemerintah. Sementara itu, pihaknya juga akan memberi insentif kepada peternak, perusahaan feedloter dan petani. Skemanya adalah bagi hasil dari indukan sapi yang berhasil dilembangkan.
"Jadi satu kelompok peternak akan mendapat 10 sapi indukan, sapi indukan itu akan dibagi ke petani kalau petani berhasil menggemukan sapi dan bisa beranak itu akan ada bagi hasil 50:50. Artinya kalau satu sapi beranak 2, maka petani dapet 1 dan peternak 1. Sementara benefit feedloter setiap peternak berhasil mengembangkan 1 sapi indukan mereka dapet tambahan jatah impor sapi bakalan sebanyak 5," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya