Kemendag gandeng TNI amankan perdagangan dan konsumen di perbatasan

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan perdagangan dan melindungi konsumen di perbatasan. Ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Auditorium Kementerian Perdagangan. Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan NKRI, koordinasi dalam pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Lalu, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Kesepakatan ini juga terkait pertukaran data dan informasi dan pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di Perbatasan.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa wilayah perbatasan merupakan pintu gerbang masuknya barang dari luar negeri yang tentunya menimbulkan risiko. Karena itu, arus keluar masuk barang harus betul-betul diawasi.
"Maraknya barang yang tidak sesuai SNI atau yang membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup yang membahayakan konsumen bahkan jadi risiko keamanan negara," kata dia, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/10).
Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag yang khusus untuk perlindungan konsumen ada sebanyak 56 orang, PPNS perdagangan sebanyak 57 orang. Lalu, pengawas barang dan jasa Kemendag berjumlah 41 orang, petugas tertib niaga 55 orang dan petugas metrologi sebanyak 11 orang.
Oleh karena itu, pihak Kemendag tidak bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaksana tugas pengawasan Kemendag.
"Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI menjadi sangat penting dilakukan," jelas dia.
Politisi Nasdem ini berharap kesepakatan ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha serta mempertegas aspek perlindungan konsumen, sehingga kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik. "Diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisasi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya