Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Temukan 199 Produk Tak Sesuai Ketentuan di Sepanjang 2018

Kemendag Temukan 199 Produk Tak Sesuai Ketentuan di Sepanjang 2018 SNI. photobucket.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 199 produk yang tidak memenuhi ketentuan barang beredar di sepanjang 2018. Ketentuan yang dimaksud antara lain, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berlabel bahasa Indonesia serta memiliki petunjuk penggunaan dan kartu garansi (MKG).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono mengatakan, sepanjang 2018, pihaknya telah melaksanakan pengawasan terhadap 6.803 produk yang terdiri dari pengawasan berkala, pengawasan perbatasan, pengawasan post border, SNI wajib, uji petik dan BDKT.

"(Jenis produk yang diawasi) Produk-produk elektronik semua yang menyangkut produk elektronik kemudian menyangkut keamanan keselamatan. Jadi ada beberapa yang menyangkut SNI label, petunjuk buku manual dalam bahasa Indonesia. Nah ini parameter yang kami lakukan pengawasan," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/1).

Dia mengungkapkan, dari 6.803 produk ini, Kemendag melakukan pengawasan berkala terhadap 635 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 produk tidak memenuhi ketentuan barang beredar.

Rinciannya, sebanyak 56 produk tidak memenuhi ketentuan SNI, 68 produk tidak memiliki label dalam bahasa Indonesia, serta 75 produk tidak memiliki petunjuk penggunaan dan kartu garansi.

Kemudian, tindak lanjut terhadap 199 produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut yaitu sebanyak 13 produk diberi teguran tertulis, 186 produk dipanggil untuk klarifikasi perbaikan. Sedangkan 408 produk yang sesuai ketentuan SNI, label, MKG diberikan surat apresiasi.

"Potensi kerugian negaranya mungkin kita belum bisa memprediksi dan kita lagi hitung karena terkait masalah ilegal ini kan," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan

Pengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik

Keluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM

Untuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya