Kemenhub Akan Usut Pemilik Bus Purnama Sari yang Kecelakaan di Subang
Merdeka.com - Kecelakaan maut menimpa Bus Pariwisata Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W menewaskan 8 orang termasuk supir. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, di wilayah Babakan Nagrog, Ciater, Subang pada Sabtu (18/1).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memastikan proses hukum akan terus dilakukan mengarah kepada pemilik bus. Pihaknya bersama dengan kepolisian juga akan merunut akar dari persoalan siapa yang nantinya bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Intinya pengemudi meninggal dunia. Kalau meninggal sudah pasti proses hukum dihentikan. Dari Polda dan Polres Subang tidak akan berhenti di situ," kata dia ditemui di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1).
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Kenapa pemilik bus dianggap bertanggung jawab? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Budi mengatakan, apabila di dalam penyelidikan ada unsur lain baik dari operator bus maupun pemiliknya maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Selain itu, penyelidikan juga akan menyasar kepada mekanik dari bus tersebut.
"Karena pengemudi meninggal dunia, kasus sudah berhenti. Tapi kemudian apakah ada unsur dari pihak pengusahanya pasti akan dikenakan. Misal pihak kenek berhenti pada saat memperbaiki kerusakan kemudian komunikasi dengan pihak mekanik atau pihak bosnya kena juga begitu," tandasnya.
Penyebab Kecelakaan
Sebelumnya, Budi membeberkan penyebab terjadinya kecelakaan bus pariwisata PO Purnama Sari yang menewaskan 8 orang penumpang di Subang, Jawa Barat. Salah satunya yakni ditemukan alat pengereman yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Dari pihak Purnama Sari dan operatornya itu melakukan berbagai pergantian alat di dalam kendaraan itu yang kemudian menjadi fungsi dari alat itu seharunya. Dengan diganti alatnya tidak maksimal terutama di pengereman," kata Budi ditemui di Subang.
Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya izin operasi PO Purnama Sari sendiri ternyata ilegal. "Artinya PO ini abal-abal ilegal tapi sudah menjalankan operasi. Di sini kelihatan banyak seperti ini saya katakan banyaklah," katanya.
Terkait izin sendiri pihaknya akan melakukan penyisiran di beberapa PO. Apabila terbukti tidak memiliki izin maka akan dilakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan-perusahaan bersangkutan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti.
Baca SelengkapnyaKetegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaSopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaHasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan meminta pandangan ahli yang memahami tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Selengkapnya