Kemenhub ancam polisikan pegawainya yang lakukan pungli
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengancam akan mempolisikan para pegawainya yang melakukan pungutan liar atau pungli. Selain pelimpahan kepada kepolisian, Kemenhub juga akan memberi sanksi berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.
"Pertama bisa sanksi administrasi yang dilakukan Menhub dalam bentuk demosi pegawai bisa turun pangkat, bisa non job kan, dan tindakan lain yang tegas sesuai perundangan berlaku. Kalau buktinya cukup sebagai tindak pidana maka sebagai negara hukum kita akan teruskan ke aparat penegak hukum," ujar Ketua Satgas OPP sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo, di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/10).
Sugihardjo mengaku, sejak Satgas OPP dibentuk, telah menerima laporan dari masyarakat. Sayangnya, Sugihardjo tidak bisa merincikan laporan tersebut. "Laporannya sudah masuk, terhadap laporan ini kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ungkapnya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
"Tapi laporannya mengenai apa, unitnya mana, maaf tidak bisa saya buka karena kalau dibuka nanti tidak bisa ada temuan yang lebih dalam lagi," tambah dia.
Dia meyakini tim satgas akan melakukan penyelidikan seoptimal mungkin. Jika penyelidikan sudah selesai baru diumumkan hasilnya. "Nanti akan dipublish setelah ada temuan tapi kalau prosesnya tidak bisa kita ungkapkan," cetus dia.
Kemenhub secara resmi telah membentuk Satgas OPP di lingkungan Kemenhub. Pembentukan Satgas OPP berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 265 Tahun 2016 bertanggal 14 Oktober 2016.
Satgas tersebut melibatkan beberapa unsur lembaga antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya