Kemenhub Minta Masyarakat Tak Gunakan GrabWheels untuk Bermain
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar layanan GrabWheels disetop atas dasar keselamatan. Kementerian Perhubungan juga berharap agar masyarakat paham bahwa fungsi e-scooter bukan untuk hiburan.
Pemerintah meminta penggunaan GrabWheels hanya untuk transportasi. Contohnya dari tempat berhenti kendaraan umum menuju kantor.
"Pada praktiknya banyak digunakan masyarakat kita untuk main-main. Ini butuh pengawasan ketat," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (14/11).
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Siapa yang melarang penggunaan sepeda listrik? Informasi tersebut disampaikan oleh Polres Cilegon, di mana pihaknya telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya.
-
Bagaimana tindakan untuk pengguna sepeda listrik yang melanggar? Eko menegaskan, warga yang tetap nekat menggunakan sepeda listrik di jalan raya akan disita sepedanya, lalu diberikan pembinaan.
-
Kenapa emak-emak motoran harus dijauhi? Lebih baik menjauh dari balada emak-emak di jalan agar tidak terkena batunya.
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, berjanji besok pihak Grab dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membahas aturan-aturan yang akan diterapkan soal GrabWheels ini.
Grab Tak Hentikan Layanan Skuter Listrik
Ridzki menambahkan layanan GrabWheels akan terus berjalan. "Berlanjut," tegas Ridzki.
Ridzki juga menyebut Grab sudah melaksanakan berbagai sosialisasi terkait keselamatan pemakaian GrabWheels. Aturan itu pun sudah tertuang di aplikasi mereka.
Beberapa aturan tersebut seperti batasan usia, larang berboncengan, harus memakai sepatu, dan patuh lalu lintas. Grab pun sudah mengatur agar lampu depan menyala otomatis dan ada pembatasan kecepatan menjadi 15 km per jam.
"Soal sosialisasi sudah berjalan. Bukannya belum dijalankan, itu sudah dijalankan," jelas Ridzki.
Reporter: Tommy Kurnia Rony
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca SelengkapnyaJika terjadi kecelakaan pada pelintasan, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca SelengkapnyaSebuah unggahan viral karena menunjukkan penumpang kereta api memasang kipas angin listrik di dalam gerbong.
Baca Selengkapnya