Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta Subsidi

Kemenhub Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta Subsidi Rencana Pemindahan Pelayanan Kereta Api Jarak Jauh. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 akan berlaku mulai 1 Desember 2019. Meski demikian, pemberlakuan Gapeka 2019 tidak akan berpengaruh pada kenaikan tarif, sehingga tidak ada perubahan tarif KA pasca penerapan Gapeka 2019.

"Untuk sementara kita sepakat tidak ada perubahan tarif. Kita sudah sepakat itu. Jadi tidak ada kaitannya Gapeka ini dengan kenaikan tarif," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/11).

Sementara itu, Korporat Deputi Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia Heri Siswanto pun menegaskan, kenaikan tarif tidak akan terjadi pada kereta api yang diberikan subsidi oleh pemerintah atau KA public service obligation (PSO).

"Untuk KA PSO khususnya, kita tidak akan ada perubahan itu flat ya. Itu sama. Kecuali untuk KA non-PSO masih di batas koridor," sambung dia.

Terkait adanya atau tidaknya kenaikan tarif sangat bergantung pada keadaan market. Hal tersebut merupakan kebiasaan dari segi komersial perusahaan.

"Kita ada yang namanya TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah). Kita bermain di situ. Kita melihat waktunya atau permintaan pasar. Kalau ramai mungkin teman-teman komersial akan merangkak ke TBA," tandasnya.

Harga Tiket Kereta Non-Subsidi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa tarif kereta subsidi tidak mengalami kenaikan pada masa angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) 2019-2020.

Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro mengatakan, tarif tiket kereta subsidi (Public Service Obligation/PSO) tidak ada perubahan, sedangkan untuk kereta non subsidi (non PSO) akan mengikuti Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

"Kalau tiket menyangkut PSO tak ada kenaikan karena fixed harga tiketnya. Kalau non PSO ikuti aturan tak akan lebihi TBA," kata Edi di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11).

Tarif Kereta Tak Lebihi Tarif Batas Atas

Menurut Edi, TBB dan TBA akan dijadikan acuan KAI dalam menetapkan tarif. Dia menjamin tarif kereta tidak lebih dari TBA yang sudah ditetapkan.

"Direktorat niaga itu membaca situasi. Ini yang non PSO ya, karena yang non PSO dibatasi TBA dan TBB, nah ini dilihat animo atau masyarakat yang akan menggunakan," ujarnya.

Direktur Komersial KAI Dody Budiawan mengungkapkan, tarif kereta akan mengalami kenaikan menuju TBA ketikan akhir pekan, seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang.

"kita mengacu tbb tba. Paling di weekend naiknya," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP