Kemenhub sebut sistem ganjil genap di Bali diterapkan mulai 7 Oktober 2018
Merdeka.com - Dalam rangka menyukseskan pertemuan IMF/World Bank pada 8-12 Oktober 2018, Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyepakati bahwa kebijakan ganjil genap di Bali akan berlaku pada tanggal 7-16 Oktober 2018.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan dirinya sudah mendapat persetujuan penerapan ganjil genap di Bali dari Menteri Perhubungan pada tiga hari lalu.
"Sekarang kita sedang buat regulasinya berupa Peraturan Menteri mengenai ganjil genap di Bali. Kita sudah dan terus sosialisasi di Bali. Kita harap ada respon positif di Bali dari berbagai kalangan," kata Budi di Jakarta, Rabu (26/9).
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Dimana pertemuan antara GIPI Bali dan Pj Gubernur? Pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kapan Korlantas Polri akan gelar rapat koordinasi mudik? 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Berbeda dengan ganjil genap di Jakarta yang berlaku seharian penuh, di Bali, penerapan kebijakan ini hanya berlaku pada pukul 06.00-09.00 WITA dan pukul 16.00-19.00 WITA.
Adapun ruas jalan yang akan dikenakan ganjil genap yaitu :
- Jl By pass Ngurah Rai (Simp. Pesanggrahan-Nusa Dua)-Jl Raya Uluwatu (Simp. Kali-Uluwatu)-Jl Kampus UNUD (Simp. Kampus-Politeknik)-Jl Uluwatu II (Simp Bali-Simp Kampus UNUD Ngurah Rai)-Jl Siligita (Simp PDAM-Simp By pass Ngurah Rai)
"Selain itu kita akan siapkan bus umum untuk alihkan masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi," tegas Budi.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnya