Kemenhub: Sistem Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Pangkas Kemacetan 50 Persen

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerapkan sistem ganjil genap pada jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan pemudik yang ingin menyeberang ke Sumatera.
Kemenhub akan membuat skema imbauan kendaraan berpelat nomor ganjil untuk melintas pada pukul 8 pagi hingga 8 malam. Sementara, untuk kendaraan berpelat nomor genap diimbau melintas pada pukul 8 malam hingga 8 pagi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, skema ini dinilai cukup efektif menekan kemacetan.
"Insya Allah 50 persen lah dengan harapan masyarakat toleransi masih tinggi, merasa kalau saya genap sekarang ganjil berarti besok sajalah saya," kata dia saat ditemui di Jakarta Kamis (16/5).
"10 orang yang mungkin dengar imbauan ini harapan kami 50 persen mengikuti. Kan kita toleransi 50 persen," lanjut dia.
Budi menjelaskan dengan adanya pengaturan seperti ini, panjang antrean kendaraan dapat dikurangi. Selain itu, lanjut dia, waktu tunggu kendaraan pun dapat dipangkas. "Artinya kalau tidak kami lakukan manajemen seperti ini antrean kita kan bisa sampai 7 km berarti minimal tinggal 3,5 Km," jelas dia.
"Antrean kita bisa cair sampai jam 3 atau 4 sore kalau pada puncaknya itu. Kalau dengan manajemen ganjil genap ini dan banyak masyarakat mengikuti saya kira mungkin jam 10 atau 11 pagi mungkin akan cair," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa tidak ada sanksi tertentu bagi masyarakat, sebab ganjil genap ini bersifat imbauan. Meskipun demikian, dia berharap masyarakat dapat melaksanakan demi kelancaran arus mudik.
"Hanya imbauan memang, enggak ada sanksi. Sekali lagi imbauan tanggal 30 silakan yang jam 8 malam sampai 8 pagi yang nomor genap yang nyebrang," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya