Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Kantongi Data Uang WNI di Luar Negeri Capai Rp3.885 Triliun

Kemenkeu Kantongi Data Uang WNI di Luar Negeri Capai Rp3.885 Triliun dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 1,6 juta rekening nasabah warga negara Indonesia (WNI) dengan nilai mencapai 246,6 miliar euro atau sekitar Rp3.885 triliun. Data tersebut didapatkan dari program keterbukaan informasi atau automatic exchange of informasi (AEoI).

Direktur Perpajakan Internasional, John Liberty Hutagaol menjelaskan, data tersebut diperoleh sejak dua tahun terakhir. Di mana pada 2018 lalu Indonesia memulai menerapkan program keterbukaan informasi perbankan untuk perpajakan.

"Dari pertukaran itu, sudah dapat rekening keuangan nasabah 1,6 juta kemudian nilainya 246,6 miliar euro. Total 2 tahun," kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/3).

Dia menambahkan, Indonesia sendiri sangat mendukung penuh terkait dengan transparansi perpajakan. Bahkan pada pertemuan negara G20 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar negara G20 menerapkan transparansi perpajakan.

"kita dorong negara lain untuk ikut transparansi informasi di bidang pajak terutama negara G20," kata dia.

Dia menjamin, seluruh uang nasabah WNI yang terdapat di sejumlah negara aman terjaga kerahasiaannya. Terlebih, data tersebut hanya dikonsumsi oleh otoritas pajak nasional.

"Misal, kalau mau kirim data ke luar negeri terkait AEoI ataupun kita terima, transmisinya harus benar benar secure. Tidak boleh bocor, sehingga harus international standard. Harus dikelola kredibel," jelas dia.

Presiden Jokowi Minta Warga Lapor Pajak Tepat Waktu

Presiden Joko Widodo turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.

"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Presiden di Istana Merdeka, Jumat (28/2).

Pada kesempatan itu, kepala negara mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Menurutnya, masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.

"Masih banyak yang sudah punya NPWP tetapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," imbuhnya.

Apalagi, menurut Jokowi, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan dan di mana saja tanpa harus pergi ke kantor pajak.

"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.

Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden mengimbau agar segera membuat NPWP. "Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," tandas Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP