Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Persetujuan PKPU Merpati Tidak Berarti Semua Sudah Beres

Kemenkeu: Persetujuan PKPU Merpati Tidak Berarti Semua Sudah Beres Merpati. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.

Dengan adanya keputusan ini belum tentu keinginan Merpati Airlines untuk terbang kembali di 2019 berjalan mulus. Sebab, Kementerian Keuangan masih terus menagih rencana bisnis apa yang akan dijalankan oleh perusahaan ke depan. Mengingat Merpati memegang utang sekitar Rp 2,66 triliun kepada pemerintah yang belum dilunaskan.

"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri, Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya sudah beres," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata, ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Isa mengatakan pemerintah sangat hati-hati dalam hal memberikan persetujuan Merpati untuk terbang kembali. Untuk itu, pemerintah akan mengkaji sebaik-baiknya siapa saja investor yang menyatakan minat untuk memberikan pinjaman modal bagi Merpati ke depan.

"Kita harus ikuti dengan sebaik-baiknya, dengan termasuk mengutilise bisnis plan yang ditawarkan nanti oleh calon investor. Itu tentu akan kita ikuti sebaik-baiknya. Yang penting, adalah bahwa dengan penetapan PKPU dengan pengadilan ini, artinya apa yang menjadi concern Kemenkeu itu bisa diterima oleh Merpati dan calon investornya," jelasnya.

Isa melanjutkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak pernah berniat untuk menolak Merpati kembali beroperasi atau mempailit perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Namun, perlu kehati-hatian agar nanti ketika beroperasi kembali Merpati mendapat pengelolaan yang baik.

"Sebetulnya harus dicatat, bukan menolak ataupun apalagi mempailitkan. Kita ingin melihat, proposal yang masuk menangani Merpati, itu kredibel. Memang betul-betul nanti bisa efektif sesuai proposednya untuk restrukturisasi, menyelamatkan atau apapun namanya. Tentu kita tak happy kalau kemudian kita punya mendapatkan proposal yang tidak kredibel," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP